JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan kepolisian, Polres Gresik menggelar pengecekan senpi yang digunakan oleh personel.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, didampingi Kabag SDM Kompol Syabain Rahmat Kusriyanto serta Kasi Propam Iptu Eriq Panca. Pengecekan berlangsung di Gedung Utama Polres Gresik pada Rabu (19/3/2025).
Wakapolres Gresik menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menekankan pentingnya perawatan senjata serta larangan penyalahgunaannya dalam situasi yang tidak sesuai standar operasional.
“Senjata api harus digunakan secara bertanggung jawab dan profesional. Oleh karena itu, setiap personel wajib merawat dan menyimpannya dengan baik, termasuk menggunakan tas senjata untuk keamanan serta perawatannya,” ujar Kompol Danu.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 27 senjata api laras pendek diperiksa satu per satu guna memastikan kelayakan serta kepemilikan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengecekan senpi ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan kesiapan personel di lapangan.
Wakapolres Gresik berharap seluruh anggota yang diberikan kewenangan membawa senpi dapat selalu menaati aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas kepolisian demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Bas/Arf)