email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ringkus Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah di Ngawi

by Sudasir Al Ayyubi
7 April 2026

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik menangkap lima anggota komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN yang beraksi lintas daerah di Jawa Timur. Para pelaku diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi, Senin (6/4/2026) dini hari.

Polres Gresik Ringkus Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah di Ngawi. (Credit: Polres Gresik)

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan pencurian kabel listrik di wilayah Duduksampeyan, Gresik.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Gresik.

Kasus pencurian ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo. Warga melaporkan pemadaman listrik mendadak, yang setelah dicek petugas PLN disebabkan hilangnya kabel incoming trafo distribusi 20 KV akibat dipotong pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.

“Para pelaku memotong kabel menggunakan gunting besi besar, lalu menjual material tembaga. Aksi ini menyebabkan gangguan listrik di masyarakat,” tegas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menggerebek Hotel Nuansa di Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Ngawi, sekitar pukul 00.30 WIB. Lima tersangka berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34) diamankan tanpa perlawanan. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2025.

Dari pemeriksaan, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya 24 lokasi, meliputi sembilan TKP di Gresik, 14 TKP di Ngawi, dan satu TKP di Bangkalan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain gunting besi, linggis, palu, kunci pas, rompi, topi kupluk, karung, serta plat nomor palsu.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan secara bersekutu, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika ada yang mengaku petugas tanpa identitas jelas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres,” pungkasnya.

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan serta menekan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPencurianPLNPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved