email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 23 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

by Agung Baskoro
22 September 2025

JAVASATU.COM- Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com)

Dari jumlah tersebut, 15 tersangka berstatus dewasa, sementara 6 lainnya masih anak-anak.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., mengatakan seluruh tersangka diamankan secara bertahap sejak kejadian hingga pertengahan September.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mengidentifikasi peran masing-masing pelaku.

“Total ada 21 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Danang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/9/2025).

Menurut Danang, aksi anarkis itu dipicu provokasi di media sosial. Para pelaku kemudian melakukan konvoi dan melempari pos polisi dengan batu hingga merusak fasilitas umum.

“Motifnya karena terprovokasi situasi di media sosial. Ini tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

BacaJuga :

Skrining TBC di Lapas Malang Capai 2.454 Warga Binaan, Tertinggi di Jatim

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, merinci tiga pelaku ditangkap saat kejadian, 10 orang diamankan pada 31 Agustus, enam tersangka pada 15 September, dan dua terakhir pada 16 September.

“Barang bukti berupa motor, ponsel, hingga batu sudah kami sita. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara,” jelas Nur.

Ia menambahkan, penyidikan terhadap anak-anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami kawal perkara ini secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Kapolres Malang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis yang merusak ketertiban umum.

“Kabupaten Malang harus tetap kondusif. Tidak ada yang boleh main-main dengan keamanan,” pungkas Danang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Skrining TBC di Lapas Malang Capai 2.454 Warga Binaan, Tertinggi di Jatim

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

ADVERTISEMENT

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

DPRD Gresik Gelar Public Hearing di Tebuwung, Bahas Perda Perlindungan Disabilitas

Prabowo Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Pengamat: Momentum Indonesia Kembali ke Panggung Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Persema Reborn U-50 Uji Coba Lawan FC Angkasa AU Jelang Piala Wali Kota Solo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

Prabowo Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Pengamat: Momentum Indonesia Kembali ke Panggung Dunia

BERITA LAINNYA

Prabowo Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Pengamat: Momentum Indonesia Kembali ke Panggung Dunia

IIER dan PSPK Gelar Workshop Kawal Keamanan Anak di Ruang Digital

15 Ribu Porsi Makanan Gratis Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas

Wakil Panglima TNI Tekankan Nasionalisme Generasi Muda Lewat Program KKRI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Persema Reborn U-50 Uji Coba Lawan FC Angkasa AU Jelang Piala Wali Kota Solo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d