JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor Malang Kota (Polresta Malang Kota) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan benih kepada kelompok tani di Kota Malang. Kegiatan ini bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kota Malang, Selasa, (17/6/2025). Salah satu bantuan utama berupa satu unit combine harvester, alat panen padi modern senilai Rp 500 juta yang bersumber dari Kementerian Pertanian.
Alat ini diklaim mampu mempercepat proses panen dan meningkatkan efisiensi kerja petani di wilayah perkotaan.
“Polresta Malang Kota siap mendukung program ketahanan pangan, baik dari pusat maupun daerah,” kata Wakapolresta Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Oskar Syamsuddin.
Selain dari kementerian, Pemerintah Kota Malang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menyalurkan sejumlah bantuan, di antaranya benih dan alat pertanian untuk 20 gabungan kelompok tani (Gapoktan) di empat kecamatan: Kedungkandang, Lowokwaru, Sukun, dan Blimbing.
“Bantuan ini tidak hanya untuk satu kelompok, tapi dapat dimanfaatkan oleh seluruh Gapoktan yang ada di Kota Malang,” ujar Oskar.
Dalam acara tersebut, Forkopimda Kota Malang juga melakukan penanaman cabai secara simbolis bersama para petani, sebagai bentuk komitmen dari hulu ke hilir terhadap ketahanan pangan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi prioritas meski berada di tengah kawasan urban.
“Kami akan menjaga stabilitas produksi pertanian di angka 15 ribu ton per tahun, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat tani menjadi modal penting untuk membangun sistem pertanian yang maju, mandiri, dan modern di Kota Malang. (Dop/Arf)