JAVASATU.COM- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan capaian terbaru sebesar Rp11,42 triliun pada tahap VI penertiban kawasan hutan. Pernyataan itu disampaikan dalam acara penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Pada bulan Oktober 2025 kita berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun, Desember Rp6,625 triliun, dan hari ini Rp11,42 triliun. Total yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp31,3 triliun,” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari transkrip BPMI Setpres.
Dalam kurun 1,5 tahun pemerintahan, Presiden menilai capaian tersebut sebagai langkah besar dalam menekan kebocoran keuangan negara. Ia menekankan bahwa dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan langsung untuk kepentingan rakyat, mulai dari perbaikan puluhan ribu sekolah hingga renovasi ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dengan uang ini kita bisa memperbaiki sekitar 34 ribu sekolah atau membantu renovasi lebih dari 500 ribu rumah rakyat. Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, uang ini hilang,” tegasnya.
Selain penyelamatan uang tunai, pemerintah juga mencatat keberhasilan penguasaan kembali aset kawasan hutan dengan estimasi nilai mencapai Rp370 triliun. Angka ini setara hampir 10 persen dari total APBN Indonesia.
“Kalau kita hitung Rp370 triliun, kita bisa modernisasi seluruh sekolah di Indonesia, bangun ribuan jembatan desa, dan memperbaiki fasilitas publik secara menyeluruh,” lanjut Presiden Prabowo.
Presiden turut mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai bekerja di lapangan dengan risiko tinggi, termasuk menghadapi intimidasi dan ancaman.
“Saya mengerti banyak anggota Satgas PKH yang diancam dan diintimidasi. Saya sangat menghargai pengorbanan Saudara-saudara,” ujarnya.
Presiden Prabowo juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik ilegal seperti penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di dalam birokrasi. Ia memastikan pemerintah akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kalau ada yang menghalangi Satgas PKH, itu sama dengan menghalangi Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan seluruh kewenangan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk memperkuat sinergi dalam memberantas kebocoran negara yang masih terjadi.
“Gunakan semua wewenang yang ada untuk menghentikan penyelundupan dan praktik ilegal. Tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum untuk kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa perjuangan menyelamatkan kekayaan negara adalah bagian dari komitmen membela rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa.
“Kita tidak akan berhenti, tidak akan gentar. Kita maju terus membela bangsa dan negara,” pungkasnya. (saf)