JAVASATU.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa mendesak lembaga audit seperti Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan memeriksa proyek irigasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran 2024.

Desakan ini muncul setelah adanya dugaan pengurangan spesifikasi teknis (spek) dalam pengerjaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang. Dugaan itu memicu kekhawatiran adanya potensi kerugian negara.
“Pekerjaan itu sudah selesai, jadi ini sudah masuk ranah lembaga audit. Bisa Inspektorat, bisa BPK. Mereka yang paling berwenang,” ujar Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Khusaeri, saat dikonfirmasi Rabu (7/8/2025).
Khusaeri menjelaskan, total terdapat sekitar 113 paket pekerjaan yang patut diperiksa. Jika terbukti terjadi pengurangan volume atau spek tidak sesuai, maka lembaga pemeriksa dapat memerintahkan pengembalian anggaran sesuai hitungan kerugian negara.
“Kita desak Inspektorat dan BPK segera turun ke lapangan agar bisa diambil langkah hukum atau administratif yang tepat,” tegasnya.
Diketahui, sejumlah proyek yang dikerjakan DPUSDA Kabupaten Malang tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan ada yang belum selesai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan oleh perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) yang dikendalikan FA, sosok yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari SJ.
SJ sendiri disebut-sebut kerap memonopoli pekerjaan proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang. (agb/saf)