JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu memberikan respons terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak wajar dengan mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu. Langkah ini diambil setelah surat permintaan audensi dari Kepala Desa se-Kota Batu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) tidak direspon.
Wakil Ketua Apel Kota Batu, Andi Faisal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirim surat kepada Bapenda dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu dengan tembusan Penjabat (Pj) Wali kota Batu untuk melakukan audensi terkait kenaikan PBB tahun 2024 yang dinilai tidak wajar. Namun, setelah menunggu respon beberapa waktu, mereka tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.
“Mungkin karena kesibukan pejabatnya atau hal lain sampai surat kami tidak ditanggapi. Karena itu, kami memutuskan untuk mendatangi dengan Bapenda secara spontan bersama seluruh kepala desa, sekaligus kami bersilaturahmi dan menyampaikan protes kami terkait kenaikan PBB ini,” ujar Andi Faisal Hasan dalam konferensi pers pada Rabu (05/06/2024).
Menurutnya, perlu dilakukan kajian ulang terhadap dasar rumus yang digunakan dalam menentukan kenaikan PBB tersebut, karena kemungkinan masih terdapat faktor-faktor yang belum dimasukkan. Salah satu contoh yang disebutkan adalah usulan dari masyarakat terkait kenaikan yang tinggi namun belum dipertimbangkan secara mendalam.
“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap pada saat hearing kedepannya tidak perlu lagi berdebat panjang lebar terkait rumus perhitungan PBB yang membutuhkan kajian ulang, terutama dalam hal kenaikan yang begitu signifikan,” ujar Andi Faisal Hasan.
Ia menilai, meskipun seluruh Kepala Desa setuju dengan adanya kenaikan PBB, namun hal ini harus dilakukan secara wajar dan tidak memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kecil. Aspek kenaikan yang mencakup semua lapisan masyarakat harus dipertimbangkan dengan baik.
“Kita harus memastikan bahwa tidak ada lahan yang tidak produktif namun dikenai kenaikan yang tinggi, seperti kenaikan sebesar 300 hingga 400 persen. Hal-hal seperti ini harus benar-benar dipertimbangkan dengan seksama,” tambahnya.
Kepala Desa se-Kota Batu, kata dia, juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pajak seperti ini. Kades berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik mengenai alasan di balik kenaikan PBB tersebut.
“Kami berharap Bapenda dan pemerintah setempat dapat membuka ruang diskusi yang lebih terbuka dan transparan terkait hal ini,” tambah Andi Faisal Hasan. (Yon/Saf)