email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDOI Jatim Berharap Kebijakan PPKM Tidak Menyulitkan Pengemudi Online

by Redaksi Javasatu
9 Januari 2021

Javasatu,Surabaya- Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengharapkan kebijakan pemerintah pusat berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB pada 11-25 Juni 2021 tidak menyulitkan para pengemudi ojek dan taksi daring.

Dokumentasi – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur saat memberikan nasi bungkus kepada para pengemudi ojek daring pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/HO-Humas PDOI Jatim)/(Nusadaily.com)

“Jika PSBB diterapkan kembali, ada kebijakan yang bisa diputuskan oleh pemangku kebijakan yang pro terhadap pengemudi daring atau online,” kata Humas PDOI Jatim Daniel Lukas Rorong di Surabaya, Sabtu (9/1/2021).

Menurut dia, kebijakan pro pengemudi daring di antaranya bantuan sosial berupa uang tunai, sembako bahkan perpanjangan masa restrukturisasi bagi pengemudi daring yang masih memiliki hutang cicilan kendaraan di leasing.

Daniel juga menjelaskan bahwa saat ini, para pengemudi daring sudah mematuhi protokol kesehatan, seperti taksi daring yang sudah memasang sekat serta pengemudinya memakai masker. Hal yang sama juga bisa dijumpai pada ojek daring yang semuanya dilengkapi masker selama perjalanan.

ADVERTISEMENT

Bahkan Daniel menyarankan pada penumpang, jika tidak memakai masker, jangan segan-segan menegurnya. Bahkan memberikan catatan laporan pada aplikasi terkait hal tersebut usai perjalanan.

Hal yang sama juga bisa dilakukan pengemudi daring jika mendapatkan penumpang yang tidak memakai masker saat akan melakukan perjalanan. Bahkan pengemudi daring bisa menolak dan membatalkan perjalanan jika ada penumpangnya tidak memakai masker.

“Ini semua kami lakukan demi kebaikan bersama,” kata Daniel.

BacaJuga :

Iksan Skuter “Raya Daendels Tour 2025”, Jelajahi 1.000 KM Jalur Anyer-Panarukan Naik Vespa

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Bahkan dalam waktu dekat, kata dia, PDOI Jawa Timur juga akan kembali membagi-bagikan masker pada pengemudi daring khususnya di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.

Pendapatan Pengemudi Daring Menurun

Daniel mengatakan bahwa selama masa pandemi COVID-19, pendapatan yang diperoleh rata-rata pengemudi daring turun sampai 50 persen.

“Jika sehari, sebelum pandemi, bisa memperoleh pendapatan kotor Rp300 ribu untuk taksi daring dan Rp150 ribu untuk ojek daring. Tapi selama pandemi, turun sampai separuhnya bahkan lebih,” katanya.

Berita Lainnya:
  • Jakarta Terapkan PSBB Ketat 11-25 Januari – Nusadaily.com
  • Tangerang Sosialisasikan PSBB Jawa-Bali, Berikut Aturannya – Nusadaily.com
  • Golkar Minta Plt Wali Kota Surabaya Patuhi Kebijakan Penerapan PSBB – Nusadaily.com

Namun diakui oleh Daniel, belajar dari pengalaman saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya, memang ada penurunan untuk jumlah penumpang. Namun untuk jasa pengantaran makanan dan barang malah meningkat drastis saat itu.

“Faktor yang mempengaruhi di antaranya karena pelajar dan mahasiswa belum memulai proses pembelajaran tatap muka. Padahal jumlah penumpang terbesar dari mereka,” kata Daniel. (ND/JS)

BERITA TERBARU

Iksan Skuter “Raya Daendels Tour 2025”, Jelajahi 1.000 KM Jalur Anyer-Panarukan Naik Vespa

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved