JAVASATU.COM- Regi Komara, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka menggantikan Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum. Berbekal pengalaman di bidang penyidikan dan intelijen, Regi kini menghadapi tugas baru memimpin penegakan hukum di Kabupaten Majalengka.

Pergantian Kajari Majalengka ditandai dengan acara pisah sambut yang digelar di Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu malam (12/8/2026). Acara tersebut dihadiri Bupati Majalengka Eman Suherman, jajaran Forkopimda, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Regi mengatakan penegakan hukum membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak. Ia menilai komunikasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas.
“Penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan, komunikasi, dan sinergi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Regi.
Sebelum dipercaya menjadi Kajari Majalengka, Regi memiliki pengalaman di sejumlah bidang penegakan hukum. Ia pernah menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan di Kejaksaan Negeri Garut.
Setelah itu, Regi dipercaya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Cibinong. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya sebagai pimpinan Kejaksaan Negeri Majalengka.
Sebagai Kajari baru, Regi tidak hanya dituntut menjalankan fungsi penegakan hukum. Ia juga harus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat di Majalengka.
Bupati Eman Sambut Kajari Baru
Bupati Majalengka Eman Suherman menyambut baik pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Ia berharap kehadiran Regi dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemkab Majalengka dan Kejaksaan.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru. Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Kejaksaan Negeri Majalengka semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eman.
Menurut Eman, Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara yang dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, koordinasi antara Kejari dan Pemkab Majalengka dinilai perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pemerintahan yang tertib, transparan, profesional, dan berlandaskan hukum.
Tantangan Baru Regi Komara
Pengalaman di bidang penyidikan dan intelijen menjadi modal Regi dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Majalengka. Namun, tantangan penegakan hukum di daerah tetap membutuhkan pendekatan yang profesional, objektif, dan berintegritas.
Kehadiran Kejaksaan juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Acara pisah sambut tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara Kejaksaan, Pemkab Majalengka, Forkopimda, dan elemen masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru, Kejari Majalengka diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum sekaligus membangun kolaborasi yang sehat untuk mendukung terciptanya Majalengka yang aman, tertib, dan berkeadilan. (eko/arf)