email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 9 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

by Agung Baskoro
9 Maret 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RA (28) yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor milik seorang pelajar di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Motor yang dirampas. (Credit: Polres Malang)

Tersangka yang merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang pada Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, aksi perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.

Saat itu korban yang merupakan seorang pelajar melintas di jalan yang relatif sepi pada dini hari.

“Korban sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Menurut Bambang, salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Pelaku lalu mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.

“Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada pelaku,” jelasnya.

BacaJuga :

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp17,5 juta.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BegalCuranmorKabupaten MalangKecamatan LawangPerampasanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

DMI Gresik Beri Pembinaan dan Bansos untuk 91 Marbot Masjid dan Musala

39 Tim dari 7 Daerah Ramaikan Turnamen Ramadan MCFA 2026 di Malang

Anggota DPRD Gresik Husnul Fiqhan Dorong Sertifikasi Pekerja Lokal

MI Al-Karimi Gresik Tutup KBM Ramadan dengan Nuzulul Qur’an

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

BERITA LAINNYA

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d