email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ratusan Pembudidaya Ikan di Malang Tolak Proyek PLTS Karangkates

by Agung Baskoro
12 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan kelompok pembudidaya ikan dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Rabu (12/2/2025) siang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Massa yang datang menggunakan enam truk ini berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang sambil membawa poster berisi tuntutan dan kecaman. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Kami Butuh Kepastian, Bukan Penggusuran” dan “PLTS Terapung, Kehidupan Kami Tenggelam.” Mereka juga menyerukan agar pemerintah melindungi keberlanjutan usaha budidaya ikan mereka.

“Kami, petani keramba jaring apung (KJA) di Bendungan Sutami Karangkates, mengajukan permohonan perlindungan agar tidak digusur akibat proyek PLTS ini,” tegas Yudiono, salah satu perwakilan kelompok pembudidaya ikan, dalam orasinya.

Usai berorasi di luar pagar gedung DPRD, perwakilan demonstran diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Dalam pertemuan tersebut, Darmadi mengungkapkan bahwa DPRD secara resmi belum menerima pemberitahuan mengenai rencana pembangunan PLTS Karangkates.

“Kami hanya mendengar rencana pembangunan PLTS ini dari media dan informasi saat kunjungan ke desa bersama Bupati Malang, HM Sanusi, di Kecamatan Sumberpucung. Secara kelembagaan, DPRD belum menerima surat tertulis atau pemberitahuan resmi dari pihak pengelola maupun investor terkait proyek ini,” jelas Darmadi.

Adapun tuntutan kelompok pembudidaya ikan dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Menolak penggusuran karamba jaring apung.
  2. Meminta pemetaan ulang lokasi PLTS agar tidak bersinggungan dengan area budidaya ikan.
  3. Perlindungan hukum terhadap kelompok pembudidaya ikan.
  4. Jaminan perlindungan atas hak dan kepentingan petani atau pembudidaya ikan.
  5. Fasilitasi dialog antara petani ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
  6. Mendorong DPRD agar mengawal perlindungan hak-hak petani ikan, termasuk memberikan masukan terhadap rencana relokasi.
  7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil yang berkelanjutan.

Demonstrasi ini menjadi sorotan karena mencerminkan kekhawatiran masyarakat lokal terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek energi terbarukan di kawasan tersebut. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PLTS Karangkates

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Unitri Malang dan Kadin Jatim Cetak Lulusan Siap Kerja Lewat Program Magang Industri

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d