email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ratusan Pembudidaya Ikan di Malang Tolak Proyek PLTS Karangkates

by Agung Baskoro
12 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan kelompok pembudidaya ikan dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Rabu (12/2/2025) siang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Massa yang datang menggunakan enam truk ini berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang sambil membawa poster berisi tuntutan dan kecaman. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Kami Butuh Kepastian, Bukan Penggusuran” dan “PLTS Terapung, Kehidupan Kami Tenggelam.” Mereka juga menyerukan agar pemerintah melindungi keberlanjutan usaha budidaya ikan mereka.

“Kami, petani keramba jaring apung (KJA) di Bendungan Sutami Karangkates, mengajukan permohonan perlindungan agar tidak digusur akibat proyek PLTS ini,” tegas Yudiono, salah satu perwakilan kelompok pembudidaya ikan, dalam orasinya.

Usai berorasi di luar pagar gedung DPRD, perwakilan demonstran diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Dalam pertemuan tersebut, Darmadi mengungkapkan bahwa DPRD secara resmi belum menerima pemberitahuan mengenai rencana pembangunan PLTS Karangkates.

“Kami hanya mendengar rencana pembangunan PLTS ini dari media dan informasi saat kunjungan ke desa bersama Bupati Malang, HM Sanusi, di Kecamatan Sumberpucung. Secara kelembagaan, DPRD belum menerima surat tertulis atau pemberitahuan resmi dari pihak pengelola maupun investor terkait proyek ini,” jelas Darmadi.

Adapun tuntutan kelompok pembudidaya ikan dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Menolak penggusuran karamba jaring apung.
  2. Meminta pemetaan ulang lokasi PLTS agar tidak bersinggungan dengan area budidaya ikan.
  3. Perlindungan hukum terhadap kelompok pembudidaya ikan.
  4. Jaminan perlindungan atas hak dan kepentingan petani atau pembudidaya ikan.
  5. Fasilitasi dialog antara petani ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
  6. Mendorong DPRD agar mengawal perlindungan hak-hak petani ikan, termasuk memberikan masukan terhadap rencana relokasi.
  7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil yang berkelanjutan.

Demonstrasi ini menjadi sorotan karena mencerminkan kekhawatiran masyarakat lokal terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek energi terbarukan di kawasan tersebut. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PLTS Karangkates

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d