email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ratusan Pembudidaya Ikan di Malang Tolak Proyek PLTS Karangkates

by Agung Baskoro
12 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan kelompok pembudidaya ikan dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Rabu (12/2/2025) siang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Massa yang datang menggunakan enam truk ini berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang sambil membawa poster berisi tuntutan dan kecaman. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Kami Butuh Kepastian, Bukan Penggusuran” dan “PLTS Terapung, Kehidupan Kami Tenggelam.” Mereka juga menyerukan agar pemerintah melindungi keberlanjutan usaha budidaya ikan mereka.

“Kami, petani keramba jaring apung (KJA) di Bendungan Sutami Karangkates, mengajukan permohonan perlindungan agar tidak digusur akibat proyek PLTS ini,” tegas Yudiono, salah satu perwakilan kelompok pembudidaya ikan, dalam orasinya.

Usai berorasi di luar pagar gedung DPRD, perwakilan demonstran diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Dalam pertemuan tersebut, Darmadi mengungkapkan bahwa DPRD secara resmi belum menerima pemberitahuan mengenai rencana pembangunan PLTS Karangkates.

“Kami hanya mendengar rencana pembangunan PLTS ini dari media dan informasi saat kunjungan ke desa bersama Bupati Malang, HM Sanusi, di Kecamatan Sumberpucung. Secara kelembagaan, DPRD belum menerima surat tertulis atau pemberitahuan resmi dari pihak pengelola maupun investor terkait proyek ini,” jelas Darmadi.

Adapun tuntutan kelompok pembudidaya ikan dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Menolak penggusuran karamba jaring apung.
  2. Meminta pemetaan ulang lokasi PLTS agar tidak bersinggungan dengan area budidaya ikan.
  3. Perlindungan hukum terhadap kelompok pembudidaya ikan.
  4. Jaminan perlindungan atas hak dan kepentingan petani atau pembudidaya ikan.
  5. Fasilitasi dialog antara petani ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
  6. Mendorong DPRD agar mengawal perlindungan hak-hak petani ikan, termasuk memberikan masukan terhadap rencana relokasi.
  7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil yang berkelanjutan.

Demonstrasi ini menjadi sorotan karena mencerminkan kekhawatiran masyarakat lokal terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek energi terbarukan di kawasan tersebut. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PLTS Karangkates
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Sepanjang 2025, Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Hampir Rp 3 Miliar Uang Negara

Wali Kota Malang Apresiasi Peran Warga Jaga Keamanan Lewat Siskamling

Usia 45 Tahun, Satpam Gresik Didorong Kian Profesional Hadapi Tantangan Keamanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

HUT ke-130 BRI, Region Malang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 500 Warga

BERITA LAINNYA

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d