email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ratusan Pembudidaya Ikan di Malang Tolak Proyek PLTS Karangkates

by Agung Baskoro
12 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan kelompok pembudidaya ikan dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Rabu (12/2/2025) siang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Massa yang datang menggunakan enam truk ini berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang sambil membawa poster berisi tuntutan dan kecaman. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Kami Butuh Kepastian, Bukan Penggusuran” dan “PLTS Terapung, Kehidupan Kami Tenggelam.” Mereka juga menyerukan agar pemerintah melindungi keberlanjutan usaha budidaya ikan mereka.

“Kami, petani keramba jaring apung (KJA) di Bendungan Sutami Karangkates, mengajukan permohonan perlindungan agar tidak digusur akibat proyek PLTS ini,” tegas Yudiono, salah satu perwakilan kelompok pembudidaya ikan, dalam orasinya.

Usai berorasi di luar pagar gedung DPRD, perwakilan demonstran diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Dalam pertemuan tersebut, Darmadi mengungkapkan bahwa DPRD secara resmi belum menerima pemberitahuan mengenai rencana pembangunan PLTS Karangkates.

“Kami hanya mendengar rencana pembangunan PLTS ini dari media dan informasi saat kunjungan ke desa bersama Bupati Malang, HM Sanusi, di Kecamatan Sumberpucung. Secara kelembagaan, DPRD belum menerima surat tertulis atau pemberitahuan resmi dari pihak pengelola maupun investor terkait proyek ini,” jelas Darmadi.

Adapun tuntutan kelompok pembudidaya ikan dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Menolak penggusuran karamba jaring apung.
  2. Meminta pemetaan ulang lokasi PLTS agar tidak bersinggungan dengan area budidaya ikan.
  3. Perlindungan hukum terhadap kelompok pembudidaya ikan.
  4. Jaminan perlindungan atas hak dan kepentingan petani atau pembudidaya ikan.
  5. Fasilitasi dialog antara petani ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
  6. Mendorong DPRD agar mengawal perlindungan hak-hak petani ikan, termasuk memberikan masukan terhadap rencana relokasi.
  7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil yang berkelanjutan.

Demonstrasi ini menjadi sorotan karena mencerminkan kekhawatiran masyarakat lokal terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek energi terbarukan di kawasan tersebut. (Agb/Saf)

BacaJuga :

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PLTS Karangkates

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d