JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gresik melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan menggelar Safari Ramadan di wilayah Lumpur, Gresik, bekerja sama dengan Majlis Taklim Baitussalam. Kegiatan bertajuk “Kupas Tuntas Fikih Wanita” ini diikuti lebih dari 150 jemaah perempuan.

Safari Ramadan tersebut digelar untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperdalam pemahaman keagamaan, khususnya terkait ibadah dan hukum perempuan dalam Islam selama bulan suci.
Acara dibuka oleh pimpinan Majlis Taklim Baitussalam, Ustadzah Mursyidah. Sambutan mewakili MUI Kecamatan Gresik disampaikan Ustadzah Hj. Dewi Farah Adiba, S.Pd.I yang memaparkan peran MUI dalam pemberdayaan perempuan. Kegiatan dipandu Ustadzah Lailatul Fitriyah.
Dalam kajian utama, Ustadzah Aini Rohmah membahas dua materi pokok, yakni peningkatan kualitas salat di bulan Ramadan serta fikih iddah bagi perempuan. Ia menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan sholat fardhu maupun sunnah seperti Tarawih dan Tahajud sebagai momentum memperbaiki ibadah.
Pada sesi fikih iddah, ia menjelaskan perbedaan masa tunggu bagi perempuan yang bercerai dan yang ditinggal wafat suami.
“Iddah bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari syariat untuk menjaga kehormatan dan kejelasan nasab,” ujarnya.
Dijelaskan, masa iddah bagi perempuan yang ditinggal wafat suami adalah empat bulan sepuluh hari, sedangkan bagi yang bercerai tiga kali masa suci. Selain aspek hukum, jemaah juga diberikan pemahaman tentang hikmah iddah sebagai ruang refleksi dan penataan diri.
Ketua MUI Kecamatan Gresik, KH Khoirul Anam Rissah, menyatakan kegiatan ini menjadi bagian dari dakwah tematik yang menyasar kebutuhan perempuan di bidang ubudiyah dan kewanitaan. Ia berharap kegiatan serupa dapat diperluas, termasuk menyasar pekerja perempuan dan wanita karier.
Safari Ramadan ditutup dengan doa bersama. Para jemaah mengikuti kegiatan hingga akhir dengan antusias dan berharap edukasi fikih wanita dapat digelar secara berkelanjutan. (bas/nuh)