email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Saksi Dugaan Penggelapan Pajak Rp 1,8 Miliar Tak Hadiri Sidang

by Yondi Ari
1 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Proses persidangan dugaan penggelapan pajak oleh oknum staf Konsultan Pajak CV Ferrano Tax Advisor, digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang Senin Siang (01/07/2024). Sidang digelar dengan agenda keterangan saksi dari pihak CV Ferrano Tax Advisor.

Proses persidangan dugaan penggelapan pajak di PN Kota Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Namun dari pihak CV Ferrano Tax Advisor tidak hadir dalam persidangan. Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus bagi kuasa hukum pihak korban.

Kuasa hukum PT Pangkat Dewata Makmur, dari pihak korban, Raden Mas Eddo Bambang P.SH.Mhum mengatakan ketidakhadiran pihak CV Ferrano Tax Advisor mengecewakan. Padahal status Terdakwa RM dalam kasus ini adalah staf CV Ferrano Tax Advisor.

“Pada prinsipnya kami (PT Pangkat Dewata Makmur) kecewa atas ketidakhadiran saksi (Muliadi Tedjasukmana owner CV Ferrano Tax Advisor) tersebut,” ujar Eddo.

Rumor terkait pihak CV Ferrano Tax Advisor yang telah diambil sumpah terkait keterangannya dalam proses penyidikan menambah kekecewaan. Pihak CV Ferrano dijadwalkan untuk dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

“Tentu kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai telah berkesaksian di persidangan. Saksi disumpah itu dalam KUHAP diatur pada saat persidangan hal ini jelas diatur dalam pasal 160 KUHAP,” imbuh Eddo bersama rekannya Raden Mas Tonny Bambang P. SH.Mhum dan Rudi S. Soemodihardjo.SH.

Pasalnya pihak saksi yang dalam proses pemeriksaan tingkat penyidikan telah dimintai keterangan dan diangkat sumpah harus tetap dan wajib hadir dalam persidangan. Tentunya untuk memberikan kesaksiannya dibawah sumpah dalam proses persidangan.

BacaJuga :

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

“Dia (saksi) juga harus hadir dan disumpah lagi menurut agama dan kepercayaannya di dalam persidangan untuk memberikan kesaksiannya,” tegas Eddo.

Eddo berharap agar semua pihak yang terkait dalam perkara tersebut, dapat hadir untuk memberikan keterangannya jika dipanggil dalam persidangan. Demi kelancaran dan kelangsungan proses hukum yang berkeadilan.

“Agar taat dan menghormati aturan yg berlaku demi tercapainya transparansi dan keadilan,” jelas Eddo.

Sebelumnya, PT Pangkat Dewata Makmur yang merupakan perusahaan properti mendapat surat tagihan pajak sebesar Rp 1,8 miliar. Mendapati tagihan tersebut, PT Pangkat Dewata Makmur merasa terkejut. Karena sebelumnya merasa telah melunasi kewajiban pajaknya melalui seorang PIC dari CV Ferrano Tax Advisor.

“Bahwa setelah berjalan sekian tahun lamanya, dan selama itu tidak ada kendala berarti terkait perpajakan klien saya. Tiba-tiba pada medio akhir tahun 2023 diketahui pajak tahun 2023 belum terbayar,” jelas Rudi S. Soemodihardjo.SH, Kuasa hukum PT Pangkat Dewata Makmur.

Rudi melanjutkan, kliennya melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi langsung kepada pemilik CV Ferrano Tax Advisor. Hasilnya ada pembayaran pajak yang tak dilakukan oleh seorang PIC Ferrano Tax Advisor atas nama RM.

“Patut disayangkan CV Ferrano Tax Advisor tidak bersedia mempertanggungjawabkan pembayaran pembayaran yang telah dilakukan oleh klien saya dan cenderung mempersalahkan klien saya yang menurutnya percaya pada PIC nya,” kata Rudi.

Pihaknya terpaksa membawa perkara tersebut ke ranah kepolisian. Hingga sampai saat ini, RM yang telah berstatus sebagai terdakwa masih menjalani serangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

Sementara itu sampai saat ini, pihak CV Ferrano Tax Advisor masih belum memberikan keterangan resminya terkait kasus tersebut. Saat dihubungi, pihak yang bersangkutan juga masih belum merespon. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PajakPengadilan Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved