email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Karyawan dan Perusahaan di Gresik Damai, Ijazah Dikembalikan, Gaji Dibayar

by Sudasir Al Ayyubi
2 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Perselisihan antara lima mantan karyawan dan sejumlah perusahaan di Gresik akhirnya menemui titik terang. Melalui audiensi di kantor DPRD Gresik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

(Foto: Ist)

Audiensi yang digelar Rabu (30/4/2025) ini melibatkan Komisi I dan IV DPRD Gresik, Dinas Tenaga Kerja, serta para pemilik perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, para eks karyawan menuntut hak atas gaji, uang makan, serta pengembalian ijazah yang sempat ditahan.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyatakan bahwa perusahaan telah sepakat memenuhi semua tuntutan.

“Ijazah para mantan karyawan sudah dikembalikan. Gaji dan hak-hak lainnya juga siap dibayarkan,” ujarnya.

DPRD Gresik juga mengeluarkan surat rekomendasi yang memuat sembilan poin kesepakatan, di antaranya:

  1. Perusahaan wajib menyusun dan mengesahkan peraturan perusahaan paling lambat Mei 2025.
  2. Perjanjian kerja lama dianggap batal, dan harus diperbarui serta dicatatkan ke Disnaker.
  3. Semua dokumen pekerja yang ditahan wajib dikembalikan.
  4. Uang yang telah dibayarkan eks karyawan wajib dikembalikan sesuai bukti.
  5. Usaha di luar izin KBLI 96112 dan 47725 harus dihentikan sementara hingga izin baru terbit.
  6. Gaji tertahan dan upah lembur wajib dibayarkan paling lambat 30 Mei 2025.
  7. Persoalan diselesaikan secara musyawarah.
  8. Jika ada perselisihan hak di kemudian hari, akan diselesaikan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004.
  9. Kedua pihak wajib menjaga nama baik masing-masing.

Owner De Beauty, Hendrik Kurniawan dan Retno Damayanti, mengaku siap menjalankan seluruh isi rekomendasi.

BacaJuga :

Polres Malang Resmikan Satres PPA dan PPO, Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

KPU Kabupaten Malang Tetapkan PDPB Triwulan IV, Data Pemilih Tembus 2 Juta Jiwa

“Sejak awal kami terbuka dan siap menyelesaikan. Semua sudah kami penuhi, termasuk mendaftarkan 28 karyawan ke BPJS Kesehatan,” tegas Hendrik.

Ia juga menyesalkan adanya isu yang berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Yang mereka minta sudah kami penuhi. Kami hanya ingin nama baik kami tetap terjaga,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Resmikan Satres PPA dan PPO, Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

KPU Kabupaten Malang Tetapkan PDPB Triwulan IV, Data Pemilih Tembus 2 Juta Jiwa

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

“PKB Mendengar” di Blitar, Serap Aspirasi Ekonomi, Pendidikan hingga Isu Gen Z

Tangis Diam Aiman Witjaksono: Dari Air Ledeng Berkarat hingga Generasi Cemas

Panen Edamame di SAE Lapas Malang Capai 3 Kuintal: Pembinaan Berjalan Efektif

Di Balik Layar Debat Panas TV: Aiman Witjaksono Mengaku Jurnalis Haram Bersikap Netral

Imam Maliki Resmi Pimpin GP Ansor Kabupaten Blitar 2025-2029

Aiman Witjaksono Kapok Jadi Caleg: “Tanpa Rp50 Miliar, Jangan Mimpi Menang di Demokrasi Kita”

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

BERITA LAINNYA

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

“PKB Mendengar” di Blitar, Serap Aspirasi Ekonomi, Pendidikan hingga Isu Gen Z

Tangis Diam Aiman Witjaksono: Dari Air Ledeng Berkarat hingga Generasi Cemas

Di Balik Layar Debat Panas TV: Aiman Witjaksono Mengaku Jurnalis Haram Bersikap Netral

Imam Maliki Resmi Pimpin GP Ansor Kabupaten Blitar 2025-2029

Aiman Witjaksono Kapok Jadi Caleg: “Tanpa Rp50 Miliar, Jangan Mimpi Menang di Demokrasi Kita”

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d