email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Karyawan dan Perusahaan di Gresik Damai, Ijazah Dikembalikan, Gaji Dibayar

by Sudasir Al Ayyubi
2 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Perselisihan antara lima mantan karyawan dan sejumlah perusahaan di Gresik akhirnya menemui titik terang. Melalui audiensi di kantor DPRD Gresik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

(Foto: Ist)

Audiensi yang digelar Rabu (30/4/2025) ini melibatkan Komisi I dan IV DPRD Gresik, Dinas Tenaga Kerja, serta para pemilik perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, para eks karyawan menuntut hak atas gaji, uang makan, serta pengembalian ijazah yang sempat ditahan.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyatakan bahwa perusahaan telah sepakat memenuhi semua tuntutan.

“Ijazah para mantan karyawan sudah dikembalikan. Gaji dan hak-hak lainnya juga siap dibayarkan,” ujarnya.

DPRD Gresik juga mengeluarkan surat rekomendasi yang memuat sembilan poin kesepakatan, di antaranya:

  1. Perusahaan wajib menyusun dan mengesahkan peraturan perusahaan paling lambat Mei 2025.
  2. Perjanjian kerja lama dianggap batal, dan harus diperbarui serta dicatatkan ke Disnaker.
  3. Semua dokumen pekerja yang ditahan wajib dikembalikan.
  4. Uang yang telah dibayarkan eks karyawan wajib dikembalikan sesuai bukti.
  5. Usaha di luar izin KBLI 96112 dan 47725 harus dihentikan sementara hingga izin baru terbit.
  6. Gaji tertahan dan upah lembur wajib dibayarkan paling lambat 30 Mei 2025.
  7. Persoalan diselesaikan secara musyawarah.
  8. Jika ada perselisihan hak di kemudian hari, akan diselesaikan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004.
  9. Kedua pihak wajib menjaga nama baik masing-masing.

Owner De Beauty, Hendrik Kurniawan dan Retno Damayanti, mengaku siap menjalankan seluruh isi rekomendasi.

BacaJuga :

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Zia’ul Haq: Jangan Mimpi Prestasi Porprov Jatim 2027 Jika Atlet Masih Dikorbankan

“Sejak awal kami terbuka dan siap menyelesaikan. Semua sudah kami penuhi, termasuk mendaftarkan 28 karyawan ke BPJS Kesehatan,” tegas Hendrik.

Ia juga menyesalkan adanya isu yang berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Yang mereka minta sudah kami penuhi. Kami hanya ingin nama baik kami tetap terjaga,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Zia’ul Haq: Jangan Mimpi Prestasi Porprov Jatim 2027 Jika Atlet Masih Dikorbankan

Gresik Tawarkan Peluang Investasi Nyata di DISWAY Explore Business

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Tak Hanya Adu Nyali, Komunitas Trail di Malang Juga Bangun TPQ

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d