email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

by Syaiful Arif
20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sengketa kepemilikan lahan seluas 4.980 meter persegi di kawasan Supit Urang, Kota Malang, kini resmi masuk ranah hukum. Pemilik lahan bersama kuasa hukumnya melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ke Polresta Malang Kota terkait sengketa tersebut, Selasa (20/1/2026).

Kuasa Hukum Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH (kiri), Joko Wahyono (tengah) dan Kuasa Hukum Maliki, SHI, MH. (Foto: Javasatu.com)

Laporan pengaduan teregister dengan nomor PM/120/I/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 20 Januari 2026.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, menyatakan langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak memperoleh tanggapan. Ia menyebut permohonan audiensi, somasi, hingga komunikasi langsung kepada wali kota tidak membuahkan respons.

“Kami sudah menempuh jalur administratif dan persuasif. Namun hingga hari ini tidak ada klarifikasi atau pertemuan resmi. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” kata Djoko di Polresta Malang.

Djoko mengungkapkan, objek sengketa saat ini telah dipagari meski status kepemilikan masih dipersoalkan. Menurutnya, pemagaran dilakukan saat proses klarifikasi belum tuntas dan menjadi bagian dari materi laporan ke kepolisian.

“Fakta di lapangan, lahan yang disengketakan telah dipagari. Perubahan posisi pagar ini kami laporkan untuk diuji secara hukum,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dicantumkan antara lain Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, dan lurah setempat.

BacaJuga :

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Laporan itu diajukan untuk meminta penilaian hukum atas dugaan sengketa aset dan tindakan administratif yang menyertainya.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai apakah terdapat unsur pelanggaran hukum,” tegas Djoko.

Sementara itu, Joko Wahyono, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, mengatakan tanah tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan keluarganya selama hampir dua dekade. Sengketa mencuat saat ia mengurus perubahan status tanah dari petok menjadi sertifikat hak milik (SHM).

“Selama hampir 20 tahun tidak pernah ada persoalan. Masalah muncul ketika kami mengurus sertifikat, lalu muncul klaim sebagai aset Pemkot,” kata Joko.

Ia menambahkan, lahan seluas 4.980 meter persegi itu selama ini ditanami tebu dan dimanfaatkan melalui kerja sama dengan Pabrik Gula Kebon Agung.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Malang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Proses hukum diharapkan dapat membuka kejelasan status kepemilikan lahan sekaligus memastikan penanganan sengketa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota Malangpemkot malangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Police Goes to Pesantren, Satlantas Polres Gresik Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Santri

SMK PGRI 1 Gresik Santuni 400 Anak Yatim saat Peringatan Nuzulul Qur’an

Ansor Tebuwung Gresik Bagikan Sembako untuk Duafa di Ramadan

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Petugas SMP Negeri di Gresik Terima Bingkisan Lebaran dari Bupati Yani

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d