email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Warga Kasri Bululawang Terkendala Mengurus Surat Tanah hingga Empat Tahun

by Yondi Ari
6 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polemik pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Malang kembali mencuat setelah Daya, seorang warga, mengungkapkan keluhannya terkait proses sertifikasi tanah seluas 1.000 meter persegi yang ia beli di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang. Meski sudah empat tahun berlalu sejak pembelian, Daya belum juga mendapatkan kepastian sertifikat atas tanah tersebut.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Masalah bermula ketika Daya mengurus surat pengantar jual beli tanah di balai desa, dengan berbekal surat pengantar dari pemilik tanah yang disaksikan oleh tiga ahli waris.

“Saya datang ke balai desa hanya untuk mendapatkan pengantar dari pemilik tanah. Saya juga sudah membayar biaya administrasi sebesar satu juta rupiah,” ujar Daya pada Selasa (05/11/2024).

Namun hingga kini, tanah yang ia beli seharga Rp30 juta belum dapat disertifikasi karena status kepemilikan masih berada di bawah ahli waris.

“Menurut pihak desa, pengurusan terhambat oleh banyaknya ahli waris yang terlibat, sementara pengurusan administrasi masih membutuhkan data lengkap dari seluruh ahli waris yang jumlahnya terus bertambah,” ungkap Daya.

Daya mengaku sudah beberapa kali mengadukan masalah ini ke Polres Malang, namun hasilnya masih nihil.

“Pihak desa berjanji akan mempercepat proses, tetapi hasilnya tetap nihil. Mereka bilang menunggu program Prona, tapi belum ada kabar,” katanya dengan nada kecewa.

BacaJuga :

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Terpisah, Kepala Desa Kasri, Kusaeri, menjelaskan bahwa proses waris atas tanah tersebut belum menemukan titik terang.

“Pihak penjual merasa kesulitan mengumpulkan data para ahli waris. Secara administrasi tetap memerlukan kelengkapan yang jelas,” ujarnya, Rabu (06/11/2024) saat dikonfirmasi.

Sebagai langkah lanjutan, Kusaeri menyatakan pihaknya telah mengajukan tanah ini dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, Desa Kasri hingga kini belum mendapatkan alokasi program tersebut.

“Berharap agar proses sertifikasi ini bisa segera tuntas dan pengurusan tanah di Kabupaten Malang menjadi lebih tertib dan sistematis,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Bululawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved