email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Warga Kasri Bululawang Terkendala Mengurus Surat Tanah hingga Empat Tahun

by Yondi Ari
6 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polemik pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Malang kembali mencuat setelah Daya, seorang warga, mengungkapkan keluhannya terkait proses sertifikasi tanah seluas 1.000 meter persegi yang ia beli di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang. Meski sudah empat tahun berlalu sejak pembelian, Daya belum juga mendapatkan kepastian sertifikat atas tanah tersebut.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Masalah bermula ketika Daya mengurus surat pengantar jual beli tanah di balai desa, dengan berbekal surat pengantar dari pemilik tanah yang disaksikan oleh tiga ahli waris.

“Saya datang ke balai desa hanya untuk mendapatkan pengantar dari pemilik tanah. Saya juga sudah membayar biaya administrasi sebesar satu juta rupiah,” ujar Daya pada Selasa (05/11/2024).

Namun hingga kini, tanah yang ia beli seharga Rp30 juta belum dapat disertifikasi karena status kepemilikan masih berada di bawah ahli waris.

“Menurut pihak desa, pengurusan terhambat oleh banyaknya ahli waris yang terlibat, sementara pengurusan administrasi masih membutuhkan data lengkap dari seluruh ahli waris yang jumlahnya terus bertambah,” ungkap Daya.

Daya mengaku sudah beberapa kali mengadukan masalah ini ke Polres Malang, namun hasilnya masih nihil.

“Pihak desa berjanji akan mempercepat proses, tetapi hasilnya tetap nihil. Mereka bilang menunggu program Prona, tapi belum ada kabar,” katanya dengan nada kecewa.

BacaJuga :

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Terpisah, Kepala Desa Kasri, Kusaeri, menjelaskan bahwa proses waris atas tanah tersebut belum menemukan titik terang.

“Pihak penjual merasa kesulitan mengumpulkan data para ahli waris. Secara administrasi tetap memerlukan kelengkapan yang jelas,” ujarnya, Rabu (06/11/2024) saat dikonfirmasi.

Sebagai langkah lanjutan, Kusaeri menyatakan pihaknya telah mengajukan tanah ini dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, Desa Kasri hingga kini belum mendapatkan alokasi program tersebut.

“Berharap agar proses sertifikasi ini bisa segera tuntas dan pengurusan tanah di Kabupaten Malang menjadi lebih tertib dan sistematis,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Bululawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

PZW Kemenag Gresik Raih Penghargaan Nasional di Public Expose Zakat Wakaf 2025

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved