email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Warga Kasri Bululawang Terkendala Mengurus Surat Tanah hingga Empat Tahun

by Yondi Ari
6 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polemik pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Malang kembali mencuat setelah Daya, seorang warga, mengungkapkan keluhannya terkait proses sertifikasi tanah seluas 1.000 meter persegi yang ia beli di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang. Meski sudah empat tahun berlalu sejak pembelian, Daya belum juga mendapatkan kepastian sertifikat atas tanah tersebut.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Masalah bermula ketika Daya mengurus surat pengantar jual beli tanah di balai desa, dengan berbekal surat pengantar dari pemilik tanah yang disaksikan oleh tiga ahli waris.

“Saya datang ke balai desa hanya untuk mendapatkan pengantar dari pemilik tanah. Saya juga sudah membayar biaya administrasi sebesar satu juta rupiah,” ujar Daya pada Selasa (05/11/2024).

Namun hingga kini, tanah yang ia beli seharga Rp30 juta belum dapat disertifikasi karena status kepemilikan masih berada di bawah ahli waris.

“Menurut pihak desa, pengurusan terhambat oleh banyaknya ahli waris yang terlibat, sementara pengurusan administrasi masih membutuhkan data lengkap dari seluruh ahli waris yang jumlahnya terus bertambah,” ungkap Daya.

Daya mengaku sudah beberapa kali mengadukan masalah ini ke Polres Malang, namun hasilnya masih nihil.

“Pihak desa berjanji akan mempercepat proses, tetapi hasilnya tetap nihil. Mereka bilang menunggu program Prona, tapi belum ada kabar,” katanya dengan nada kecewa.

BacaJuga :

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Terpisah, Kepala Desa Kasri, Kusaeri, menjelaskan bahwa proses waris atas tanah tersebut belum menemukan titik terang.

“Pihak penjual merasa kesulitan mengumpulkan data para ahli waris. Secara administrasi tetap memerlukan kelengkapan yang jelas,” ujarnya, Rabu (06/11/2024) saat dikonfirmasi.

Sebagai langkah lanjutan, Kusaeri menyatakan pihaknya telah mengajukan tanah ini dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, Desa Kasri hingga kini belum mendapatkan alokasi program tersebut.

“Berharap agar proses sertifikasi ini bisa segera tuntas dan pengurusan tanah di Kabupaten Malang menjadi lebih tertib dan sistematis,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Bululawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved