email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Warga Kasri Bululawang Terkendala Mengurus Surat Tanah hingga Empat Tahun

by Yondi Ari
6 November 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Polemik pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Malang kembali mencuat setelah Daya, seorang warga, mengungkapkan keluhannya terkait proses sertifikasi tanah seluas 1.000 meter persegi yang ia beli di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang. Meski sudah empat tahun berlalu sejak pembelian, Daya belum juga mendapatkan kepastian sertifikat atas tanah tersebut.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Masalah bermula ketika Daya mengurus surat pengantar jual beli tanah di balai desa, dengan berbekal surat pengantar dari pemilik tanah yang disaksikan oleh tiga ahli waris.

“Saya datang ke balai desa hanya untuk mendapatkan pengantar dari pemilik tanah. Saya juga sudah membayar biaya administrasi sebesar satu juta rupiah,” ujar Daya pada Selasa (05/11/2024).

Namun hingga kini, tanah yang ia beli seharga Rp30 juta belum dapat disertifikasi karena status kepemilikan masih berada di bawah ahli waris.

“Menurut pihak desa, pengurusan terhambat oleh banyaknya ahli waris yang terlibat, sementara pengurusan administrasi masih membutuhkan data lengkap dari seluruh ahli waris yang jumlahnya terus bertambah,” ungkap Daya.

Daya mengaku sudah beberapa kali mengadukan masalah ini ke Polres Malang, namun hasilnya masih nihil.

“Pihak desa berjanji akan mempercepat proses, tetapi hasilnya tetap nihil. Mereka bilang menunggu program Prona, tapi belum ada kabar,” katanya dengan nada kecewa.

BacaJuga :

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Terpisah, Kepala Desa Kasri, Kusaeri, menjelaskan bahwa proses waris atas tanah tersebut belum menemukan titik terang.

“Pihak penjual merasa kesulitan mengumpulkan data para ahli waris. Secara administrasi tetap memerlukan kelengkapan yang jelas,” ujarnya, Rabu (06/11/2024) saat dikonfirmasi.

Sebagai langkah lanjutan, Kusaeri menyatakan pihaknya telah mengajukan tanah ini dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, Desa Kasri hingga kini belum mendapatkan alokasi program tersebut.

“Berharap agar proses sertifikasi ini bisa segera tuntas dan pengurusan tanah di Kabupaten Malang menjadi lebih tertib dan sistematis,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Bululawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Siswa MI Miftahul Ulum Bulangan Gresik Kemah Ramadan dan Santuni Yatim

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Kapolres Gresik Cek Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

BERITA LAINNYA

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved