JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan kualitas dan volume bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar, Rabu (5/3/2025).

Sidak dilakukan di SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin langsung sidak ini, didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro serta jajaran Satreskrim Polres Gresik. Dari UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, hadir Plt. Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani.
Pengujian kualitas BBM dilakukan dengan menggunakan alat pengukur density dan berat jenis untuk memastikan bahan bakar yang dijual sesuai standar Kementerian Perdagangan. Hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji di kedua SPBU tersebut dinyatakan aman dan memenuhi standar.
“Pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran masih dalam batas toleransi Permendag, yaitu ±0,5% dari 20 liter (±100 ml). Warna Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau) juga sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing,” ungkap Sekar Bias Tri Cahyani, Penera Ahli UPT Metrologi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa sidak ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang terjamin.
“Kami mengimbau semua SPBU di Gresik untuk terus mematuhi aturan pemerintah. Hasil sidak kali ini menunjukkan tidak ada pelanggaran, dan BBM di SPBU yang kami periksa aman sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan adanya sidak ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak ragu terhadap kualitas BBM yang beredar di Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)