email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Perbatasan Gresik-Surabaya, 2 Orang Bayar Denda Via Transfer M-Banking

by Nurul Hakim
28 November 2020
Pelanggar prokes terjaring operasi yustisi dan diberi tindakan oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Javasatu,Gresik- Belasan pengguna jalan diperbatasan Gresik-Surabaya, Jawa Timur terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kabupaten Gresik, Sabtu (28/11/2020).

Petugas gabungan di Gresik gelar operasi yustisi di perbatasan Gresik-Surabaya Jawa Timur. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari Polres Gresik berjumlah 23 anggota, Kodim 0817 menerjunkan 8 anggota, dan Satpol PP Kabupaten Gresik berjumlah 15 anggota. Dan petugas kesehatan melalukan cek suhu tubuh.

Pelanggar prokes disanksi sosial menyapu jalan. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kabag Ops Polres Gresik AKP Zaenal Arifin S.sos menuturkan, operasi yustisi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik No 22 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No 53 Tahun 2020, serta Instruksi Presiden (Inpres) No 06 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.

“Pemberian Himbauan kepada pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua untuk memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes, red)” ungkap Zaenal, Sabtu (28/11/2020).

ADVERTISEMENT
Pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Diterangkan Zaenal, dalam operasi yustisi yang mengambil lokasi perbatasan Gresik-Surabaya, belasan pengguna jalan terjaring dan kita berikan tindakan.

“Agar ada efek jera dan disiplin penerapan prokes Covid-19. Ada 11 orang pengguna jalan di tindak sesuai ketentuan yang berlaku. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi administrasi yang di transfer melalui M-Banking saat pelaksanaan giat. 2 orang pelanggar bersedia membayar sanksi denda administrasi di lain hari” rincinya.

Pelanggar prokes di cek suhu tubuh oleh petugas. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Selanjutnya, ada 7 orang pelanggar bersedia menerima sanksi kerja sosial, ditegaskan Zaenal, untuk pelaksanaan sanksi kerja sosial di laksanakan di sekitar lokasi saat giat operasi yustisi berlangsung.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes Covid-19, terutama saat beraktifitas diluar rumah wajib memakai masker. Dan juga bagi pengendara, harap hati-hati di jalan” pungkas Zaenal. (Kim/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Menhut Raja Antoni Kerahkan 5.000 ASN Tangani Karhutla di 6 Provinsi

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Prof Ahmad Barizi: Maulid Nabi Momentum Meneguhkan Akhlak dan Peradaban

142 Buruh Tani Tembakau Benjeng Terima BLT DBHCHT Rp900 Ribu

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Majalengka Siapkan Monumen Maung

Menhut Raja Antoni Cek Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

TNI Kerahkan Satgas Khusus Tangani Karhutla di Riau

MI Al-Karimi Gresik Tutup Rangkaian Agustusan dengan Jalan Sehat

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

BERITA LAINNYA

Menhut Raja Antoni Kerahkan 5.000 ASN Tangani Karhutla di 6 Provinsi

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Prof Ahmad Barizi: Maulid Nabi Momentum Meneguhkan Akhlak dan Peradaban

142 Buruh Tani Tembakau Benjeng Terima BLT DBHCHT Rp900 Ribu

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Majalengka Siapkan Monumen Maung

Menhut Raja Antoni Cek Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

TNI Kerahkan Satgas Khusus Tangani Karhutla di Riau

MI Al-Karimi Gresik Tutup Rangkaian Agustusan dengan Jalan Sehat

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved