email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Yustisi Tiga Pilar di Gresik Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

by Nurul Hakim
26 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Petugas gabungan tiga pilar dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Gresik menggelar operasi yustisi dan berhasil menjaring puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (26/1/2021).

Petugas tiga pilar Gresik gelar operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Operasi yustisi yang gelar petugas tiga pilar tersebut dalam rangka penegakan Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020, serta Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pelaksanaanya, turut hadir anggota Polda Jatim, Kombespol Puji Riyanto dan Kombespol Terr P. Serta personel yang terlibat dari Polres Gresik 18 Anggota, Kodim 0817 5 Anggota, dan Satpol PP Gresik 11 Anggota. Dengan lokasi sasaran Bundaran Gresik Kota Baru (GKB) Jalan Sumatera Randuagung Kebomas dan di depan Gedung LDII Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Dahan Rejo kebomas.

Pengendara roda dua melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Anggota Polres Gresik yang bertugas pada operasi yustisi, AKP Kristianto di dampingi IPDA Ali Fauzi mengatakan, kepada puluhan pelanggar prokes Covid-19 di masa PPKM, petugas memberikan tindakan berupa imbauan hingga sanksi.

“11 orang melanggar tidak memakai masker di proses sesuai aturan yang berlaku. 3 pelanggar memilih sanksi kerja sosial. 5 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar langsung pada saat kegiatan berlangsung. 3 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar dilain waktu” ungkap AKP Kristianto, Selasa (26/1/2021).

Pengendara roda empat melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kemudian, pemberian himbauan dan teguran terhadap penguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 untuk selalu memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

“3 orang tidak memakai masker dengan benar diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker dengan benar dan menerapkan protokol kesehatan” tambahnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Berita Lainnya:
  • Tekan Laju COVID-19, Menkes: Ada Dua Cara yang Harus Kita Lakukan Bersama – Nusadaily.com
  • Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas – Nusadaily.com
  • Waduh! Kasus COVID-19 Dunia Capai 100 Juta Pekan Ini – Nusadaily.com

Petugas meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mematuhi prokes Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah melalui peraturan daerah dan surat edaran di masa PPKM.

“Jika tak mematuhi, masyarakat akan diberikan sanksi oleh para petugas tiga pilar dalam operasi yustisi” tandasnya. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Operasi Yustisi di Gresik, Pilih Kerja Sosial Atau Denda

BERITA TERBARU

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

BERITA LAINNYA

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

WTP ke-11, Gresik Pertahankan Tata Kelola Keuangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved