Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Yustisi Tiga Pilar di Gresik Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

Nurul Hakim by Nurul Hakim
24 Februari 2021
1

Javasatu,Gresik- Petugas gabungan tiga pilar dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Gresik menggelar operasi yustisi dan berhasil menjaring puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (26/1/2021).

Petugas tiga pilar Gresik gelar operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Operasi yustisi yang gelar petugas tiga pilar tersebut dalam rangka penegakan Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020, serta Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pelaksanaanya, turut hadir anggota Polda Jatim, Kombespol Puji Riyanto dan Kombespol Terr P. Serta personel yang terlibat dari Polres Gresik 18 Anggota, Kodim 0817 5 Anggota, dan Satpol PP Gresik 11 Anggota. Dengan lokasi sasaran Bundaran Gresik Kota Baru (GKB) Jalan Sumatera Randuagung Kebomas dan di depan Gedung LDII Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Dahan Rejo kebomas.

Pengendara roda dua melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Anggota Polres Gresik yang bertugas pada operasi yustisi, AKP Kristianto di dampingi IPDA Ali Fauzi mengatakan, kepada puluhan pelanggar prokes Covid-19 di masa PPKM, petugas memberikan tindakan berupa imbauan hingga sanksi.

“11 orang melanggar tidak memakai masker di proses sesuai aturan yang berlaku. 3 pelanggar memilih sanksi kerja sosial. 5 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar langsung pada saat kegiatan berlangsung. 3 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar dilain waktu” ungkap AKP Kristianto, Selasa (26/1/2021).

Pengendara roda empat melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kemudian, pemberian himbauan dan teguran terhadap penguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 untuk selalu memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

“3 orang tidak memakai masker dengan benar diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker dengan benar dan menerapkan protokol kesehatan” tambahnya.

Berita Lainnya:
  • Tekan Laju COVID-19, Menkes: Ada Dua Cara yang Harus Kita Lakukan Bersama – Nusadaily.com
  • Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas – Nusadaily.com
  • Waduh! Kasus COVID-19 Dunia Capai 100 Juta Pekan Ini – Nusadaily.com

Petugas meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mematuhi prokes Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah melalui peraturan daerah dan surat edaran di masa PPKM.

“Jika tak mematuhi, masyarakat akan diberikan sanksi oleh para petugas tiga pilar dalam operasi yustisi” tandasnya. (Kim/Saf)

Previous Post

Diskumperdag Gresik Sebut Stok Kebutuhan Pokok di Masa PPKM Aman

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah, Kemenag Gresik Gelar Bimtek EDM dan e-RKAM

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah, Kemenag Gresik Gelar Bimtek EDM dan e-RKAM

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah, Kemenag Gresik Gelar Bimtek EDM dan e-RKAM

Comments 1

  1. Ping-balik: Operasi Yustisi di Gresik, Pilih Kerja Sosial Atau Denda

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com