email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas 3 Pilar di Gresik Tertibkan Warung Kopi Bandel Masa PPKM

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali tahap I hingga 25 Januari besok. Petugas gabungan di Kecamatan/Kabupaten Gresik lebih mengetatkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah warung kopi.

Petugas tiga pilar Kecamatan Gresik saat memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi dan pengunjung terkait jam malam dan kerumunan. (Foto: Istimewa)

Petugas sengaja menyasar warung kopi untuk dilakukan penertiban PPKM, karena menurut petugas, di wilayah Gresik warung kopi menjadi tempat favorit nongkrong berkerumun disaat malam hari.

Petugas gabungan tiga pilar (TNI, Polri, Pemerintah) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Trantib Kecamatan Gresik menyisir warung kopi di sepanjang Jalan Panglima Sudirman Gresik tepat dimulai pukul 21.00 Wib.

Di salah satu warung kopi tersebut, petugas mendapati masyarakat yang sedang nongkrong berkerumun dan tidak memakai masker. Alhasil petugas memberikan pelanggar prokes dengan sanksi tindakan sosial berupa push up.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan dan teguran simpatik kepada pemilik usaha dan pengunjung terutama dalam penerapan jam malam di masa PPKM.

Petugas memberikan teguran simpatik berupa surat pernyataan kepada pelanggar. (Foto: Istimewa)

Menurut petugas dari TNI, Serma Idris yang didampingi Serda Eko, patroli PPKM dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik.

“Pada poin 4b sudah dijelaskan, untuk pelaku usaha seperti warung kopi jam buka dibatasi hingga pukul 21.00 Wib. Kami tadi berangkat dari Kantor Pendopo Kecamatan Gresik pukul 21.00 Wib, dan disini kami pantau sudah melebihi jam buka. Maka kami beri himbauan dan teguran simpatik” jelas Serma Idris diamini Serda Eko, Sabtu (23/1/2021) malam.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Serma Idris menambahkan, untuk teguran simpatik, kami berikan surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Jika masih membandel, kami tak segan akan menyita KTP dan harap di ambil di Kantor Kecamatan Gresik” ungkap dia.

Berita Lainnya:
  • BNS Pilih Hentikan Operasional Hingga PPKM Usai – Nusadaily.com
  • PPKM Malang Raya Jilid II, Dandim 0818 Siap Lakukan Pengamanan – Noktahmerah.com
  • Muspika Gresik Tertibkan Prokes di Hari Kedua PPKM, Pelanggar Disanksi Push Up – Malangartchannel.com
  • Gunung Kidul Intensifkan Operasi Penegakan Prokes Selama PPKM – Nusadaily.com
  • Perpanjangan PPKM, Wali Kota Batu Usul Jam Malam Hingga 21.00 – Nusadaily.com

Petugas gabungan melalui Serma Idris dan Serda Eko meminta kepada seluruh masyarakat terutama di Kecamatan Gresik, untuk senantiasa menciptakan kondisi sesuai dengan aturan yang berlaku di masa PPKM.

“Mari taati aturan yang ada, supaya pandemi Covid-19 tidak berlarut-larut dan segera pulih kembali seperti biasa” pungkas mereka. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Pencegahan Covid-19 Jelang Akhir PPKM - Malang Art Channel

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved