email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum Paslon GUS Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Salaf ke Bawaslu

by Agung Baskoro
30 September 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) ke Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (30/9/2024).

Suwito Wijoyo, anggota Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran Paslon nomor urut 1 ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro//Javasatu.com)

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa yang diduga secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Paslon Salaf. Selain itu, ada juga laporan mengenai keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye yang digelar oleh Paslon Salaf di Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024).

Menurut Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo, dua kepala desa yang dilaporkan terlibat adalah Kepala Desa Pujiharjo di Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang di Kecamatan Gondanglegi.

“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan jelas melarang kepala desa untuk ikut campur dalam kontestasi Pilkada,” tegas Suwito Wijoyo, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum GUS, Senin (30/09/2024).

Dalam laporannya, Tim Kuasa Hukum GUS juga menyerahkan sejumlah bukti berupa foto dan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran tersebut. Berkas laporan telah diterima oleh Bawaslu dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

“Bawaslu membutuhkan satu sampai dua hari untuk proses verifikasi. Kami akan dihubungi setelahnya,” tambah Suwito.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal.

BacaJuga :

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

“Dalam waktu paling lambat 3 hari, kami akan memeriksa apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran. Jika terpenuhi, kami akan mengundang pelapor dan terlapor untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Tobias.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, yang diharapkan berlangsung secara adil dan transparan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kabupaten MalangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

ADVERTISEMENT

HUT Polwan ke-77, Polwan Polres Batu Gelar Baksos dan Bagikan Sembako

Korban Angin Kencang di Giripurno Dapat Santunan Wali Kota Batu

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

BERITA LAINNYA

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Firstrate Rilis Album Perdana “Passage of Time”, Curahan Hati soal Lika-Liku Hidup

TPID Kota Batu Mantapkan Sinergi 2025, Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved