email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum Paslon GUS Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Salaf ke Bawaslu

by Agung Baskoro
30 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) ke Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (30/9/2024).

Suwito Wijoyo, anggota Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran Paslon nomor urut 1 ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro//Javasatu.com)

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa yang diduga secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Paslon Salaf. Selain itu, ada juga laporan mengenai keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye yang digelar oleh Paslon Salaf di Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024).

Menurut Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo, dua kepala desa yang dilaporkan terlibat adalah Kepala Desa Pujiharjo di Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang di Kecamatan Gondanglegi.

“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan jelas melarang kepala desa untuk ikut campur dalam kontestasi Pilkada,” tegas Suwito Wijoyo, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum GUS, Senin (30/09/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam laporannya, Tim Kuasa Hukum GUS juga menyerahkan sejumlah bukti berupa foto dan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran tersebut. Berkas laporan telah diterima oleh Bawaslu dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

“Bawaslu membutuhkan satu sampai dua hari untuk proses verifikasi. Kami akan dihubungi setelahnya,” tambah Suwito.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal.

BacaJuga :

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

“Dalam waktu paling lambat 3 hari, kami akan memeriksa apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran. Jika terpenuhi, kami akan mengundang pelapor dan terlapor untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Tobias.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, yang diharapkan berlangsung secara adil dan transparan. (Agb/Saf)

Tags: Bawaslu Kabupaten MalangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

ADVERTISEMENT

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

BERITA LAINNYA

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved