email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum Paslon GUS Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Salaf ke Bawaslu

by Agung Baskoro
30 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) ke Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (30/9/2024).

Suwito Wijoyo, anggota Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran Paslon nomor urut 1 ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro//Javasatu.com)

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa yang diduga secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Paslon Salaf. Selain itu, ada juga laporan mengenai keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye yang digelar oleh Paslon Salaf di Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024).

Menurut Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo, dua kepala desa yang dilaporkan terlibat adalah Kepala Desa Pujiharjo di Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang di Kecamatan Gondanglegi.

“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan jelas melarang kepala desa untuk ikut campur dalam kontestasi Pilkada,” tegas Suwito Wijoyo, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum GUS, Senin (30/09/2024).

Dalam laporannya, Tim Kuasa Hukum GUS juga menyerahkan sejumlah bukti berupa foto dan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran tersebut. Berkas laporan telah diterima oleh Bawaslu dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

“Bawaslu membutuhkan satu sampai dua hari untuk proses verifikasi. Kami akan dihubungi setelahnya,” tambah Suwito.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal.

BacaJuga :

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

“Dalam waktu paling lambat 3 hari, kami akan memeriksa apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran. Jika terpenuhi, kami akan mengundang pelapor dan terlapor untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Tobias.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, yang diharapkan berlangsung secara adil dan transparan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kabupaten MalangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved