email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Nasib 16 Nakes Yang Diputus Kontraknya Oleh RSUD Lawang

by Agung Baskoro
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mempertanyakan nasib 16 tenaga kesehatan (nakes) yang pada 27 Juli lalu di putus kontrak kerjanya secara sepihak oleh manajemen RSUD Lawang.

Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang )tengah baju merah). (Foto: Istimewa)

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus, komisi IV DPRD Kabupaten Malang menghadirkan Dirut RSUD Lawang drg. Desy Deliyanti, Dewan Pengawas (Dewas) Dr. Tridiyah Maestuti dan drg. Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM.

Hasil dari pertemuan tersebut pihak RSUD Lawang tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka, karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang ada  memiliki nilai terendah, diantaranya 16 orang tersebut.

“Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja mereka sudah mencapai puluhan tahun. Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” urai Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemenpan, jadi masih ada harapan nantinya mereka bisa kembali bekerja.

“Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” ungkap, Saiful.

Di tempat yang sama, drg. Desy Deliyanti, menjelaskan bahwa dirinya masih belum bisa menerima mereka kembali, akan tetapi mereka masih punya kesempatan di tempat lain, jika mereka lolos jadi P3K.

BacaJuga :

Tak Hanya Adu Nyali, Komunitas Trail di Malang Juga Bangun TPQ

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

“Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan tinggal bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” urai Desy.

Jika seperti saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang, pasalnya hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruktmen tenaga kontrak.

“Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang. Jika itu ditempatkan oleh pemerintah Kabupaten Malang,” tukas Desy. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomis IV DPRD Kabupaten MalangMoh. Saiful Effendirsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Tak Hanya Adu Nyali, Komunitas Trail di Malang Juga Bangun TPQ

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Silaturahmi Perdana di 2026, MUI Kecamatan Gresik Satukan Langkah Ayomi Umat

Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang Kembali Dibongkar Polisi

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Warga Griya Sekar Kedaton Gresik Peringati Isra Mikraj, Teladani Akhlak Rasulullah

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Silaturahmi Perdana di 2026, MUI Kecamatan Gresik Satukan Langkah Ayomi Umat

BERITA LAINNYA

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved