Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disnakkeswan Kabupaten Malang Sebut Begini Syarat Hewan Kurban Masa PMK

by Agung Baskoro
6 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberi syarat untuk bertransaksi hewan kurban masa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Yakni, ternak yang diperuntukan kurban pada Hari Raya Iduladha Minggu 10 Juli 2022 harus mempunyai surat keterangan sehat.

Ilustrasi Peternakan sapi. (Foto: Pixabay)

Bupati Malang, HM. Sanusi menyatakan, bahwa itu sebagai langkah antisipatif untuk memastikan bahwa hewan yang dikurbankan benar-benar dalam kondisi sehat.

“Sesuai aturan pemerintah pusat, hewan ternak yang akan ditransaksikan untuk kurban harus menyertakan surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujar Sanusi, Rabu (6/7/2022).

KONTEN PROMOSI

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menambahkan, untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut, pedagang atau peternak bisa meminta kepada tenaga kesehatan hewan yang ada di setiap kecamatan.

“Penjual bisa minta ke tenaga kesehatan hewan yang ada di Kecamatan. Nanti tenaga kesehatan hewan kami akan melakukan serangkaian pengujian dan cek kesehatan, sebelum surat dikeluarkan” terang Eko, Rabu (6/7/2022).

Bukan hanya pada transaksi hewan kurban, lanjut Eko, syarat juga diberlakukan bagi masyarakat yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Yakni, pihak panitia harus mendapat izin dari Camat setempat.

“Dua persyaratan ini, surat keterangan sehat untuk hewan kurban dan izin pelaksanaan penyembelihan kurban harus dimiliki,” imbuh Eko.

BacaJuga :

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

Dirinya berharap masyarakat bisa menjalankan dua hal yang telah disyaratkan dalam memperingati Hari Raya Idul Adha tersebut. Guna mencegah penyebaran PMK tidak semakin meluas. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disnakkeswan Kabupaten MalangHewan KurbanHM SanusiIduladhaPMK Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

ADVERTISEMENT

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Lima Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved