Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Gus Muhaimin Minta RUU Omnibus Law Perhatikan Akses Kesehatan di Pesantren

Moch Zainul Arifin by Moch Zainul Arifin
2 Februari 2023

JAVASATU.COM- Pemerintah bersama DPR tengah merumuskan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan. Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta agar dalam pembahasan draf RUU Omnibus Law Kesehatan ini Pemerintah dan DPR memberikan perhatian khusus terhadap akses atau layanan kesehatan di pondok pesantren.

Abdul Muhaimin Iskandar (kedua dari kiri). (Foto: Istimewa)

”Saya sudah meminta Fraksi PKB di DPR untuk mengawal agar layanan kesehatan di pesantren mendapatkan perhatian khusus dalam RUU Omnibus Law Kesehatan,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Dalam draf usulan RUU Omnibus Law Kesehatan yang disampaikan Fraksi PKB DPR RI, setidaknya ada dua poin spesifik usulan yang mencantumkan tentang pesantren. Misalnya pada rumusan Pasal 27 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, komunitas khusus, pesantren, serta daerah yang tidak diminati swasta.

Selain itu, pada Bagian Kedua soal Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Puskesmas didirikan pada wilayah lingkungan komunitas khusus, lembaga pendidikan berasrama, atau pesantren.

ADVERTISEMENT

Gus Muhaimin mengatakan bahwa selama ini Pemerintah belum memberikan perhatian khusus terhadap layanan kesehatan di pesantren. Padahal pesantren memiliki kontribusi yang luar biasa besar terhadap kemajuan bangsa.

”Umumnya pesantren masih mandiri terkait akses terhadap layanan kesehatan. Padahal tidak sedikit pesantren yang jumlah santrinya ribuan bahkan puluhan ribu, akses kesehatan mereka harus mengikuti layanan kesehatan di puskesmas umum bersama masyarakat lainnya. Ini tentu merepotkan,” tuturnya.

(Foto: Istimewa)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, dari sekitar 26.975 pesantren di Indonesia, hanya sebagian kecil yang sudah memiliki klinik kesehatan mandiri.

”Ini harus menjadi perhatian khusus dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Kesehatan,” urainya. (*)

Tags: Abdul Muhaimin IskandarGus MuhaiminOmnibus Law
Previous Post

AKSI & ECOTON Ajak Warga Malang Tidak Buang Sampah Plastik ke Sungai Brantas

Next Post

Tangkal Informasi Isu Penculikan Anak, Polres Gresik Patroli ke Sekolah

Related Posts

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan
Berita

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan

23 Oktober 2026
91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun
Berita

91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun

23 Oktober 2026
Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
Berita

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern

22 Oktober 2026
Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya
Berita

Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya

22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI
Berita

Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI

22 Oktober 2026
Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris
Kota Jakarta Pusat

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

27 April 2026
Next Post
Tangkal Informasi Isu Penculikan Anak, Polres Gresik Patroli ke Sekolah

Tangkal Informasi Isu Penculikan Anak, Polres Gresik Patroli ke Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com