email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jumlah Pernikahan Dini di Bojonegoro Menurun

by Bambang Kuswantoro
1 Mei 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro terus menggalakkan edukasi pencegahan perkawinan di bawah umur. Hal ini untuk menekan angka perkawinan anak.

(Foto: Diskominfo Bojonegoro)

Kepala DP3AKB Bojonegoro, Heru Sugiharto, menyatakan bahwa upaya pencegahan sudah dilakukan semaksimal mungkin dan terus menerus. Diantaranya dengan menyiapkan satgas di setiap kecamatan, kader-kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan), Genre, Pramuka, dan Forum Anak Bojonegoro (FABO) agar semua mampu menjadi pendidik sebaya dalam pencegahan pernikahan dini.

“Satgas kader IMP dan kader-kader dalam binaan DP3AKB serta lapisan masyarakat semuanya ini bertugas untuk mensosialisasikan dan mengedukasi warga agar mencegah perkawinan anak. Satgas perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 28 kecamatan wilayah Bojonegoro,” terang Heru, Minggu (1/5/2022).

Nantinya, lanjut Heru, satgas akan melaporkan setiap bulan ke DP3AKB untuk perkembangan datanya. Sementara dalam periode yang sama, Heru menjelaskan bahwa angka dispensasi nikah menurun.

ADVERTISEMENT

“Pada April tahun 2021 lalu mencapai angka 262 dispensasi dan pada bulan April tahun 2022 ini menjadi 174 dispensasi atau turun 88 angka. Ini merupakan penurunan yang termasuk banyak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam periode bulan Maret sampai April 2022 terdapat data sebanyak 96 perkawinan anak. Sehingga ke depan perlu pendewasaan sesuai dengan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Syarat Perkawinan yaitu hanya diizinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

“Usia ideal menikah menurut BKKBN untuk perempuan yaitu 21 tahun dan laki-laki berumur 25 tahun”, tambah Heru.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Ia berharap kepada anak-anak di Bojonegoro untuk fokus terlebih dahulu dalam menggapai mimpi dan cita-cita. Sementara yang terlanjur melaksanakan perkawinan diharapkan melakukan program keluarga berencana (KB) dengan menghubungi petugas di desa masing masing. (Bam/Saf)

Tags: Pemkab BojonegoroPernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Maulid Nabi DPAC FKPQ Kebomas Khidmat, Guru Ngaji Dapat Hadiah Umrah

MUI Gresik Siapkan Musda Kecamatan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Pengurus

ADVERTISEMENT

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved