Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jumlah Pernikahan Dini di Bojonegoro Menurun

Bambang Kuswantoro by Bambang Kuswantoro
1 Mei 2022
0

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro terus menggalakkan edukasi pencegahan perkawinan di bawah umur. Hal ini untuk menekan angka perkawinan anak.

(Foto: Diskominfo Bojonegoro)

Kepala DP3AKB Bojonegoro, Heru Sugiharto, menyatakan bahwa upaya pencegahan sudah dilakukan semaksimal mungkin dan terus menerus. Diantaranya dengan menyiapkan satgas di setiap kecamatan, kader-kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan), Genre, Pramuka, dan Forum Anak Bojonegoro (FABO) agar semua mampu menjadi pendidik sebaya dalam pencegahan pernikahan dini.

“Satgas kader IMP dan kader-kader dalam binaan DP3AKB serta lapisan masyarakat semuanya ini bertugas untuk mensosialisasikan dan mengedukasi warga agar mencegah perkawinan anak. Satgas perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 28 kecamatan wilayah Bojonegoro,” terang Heru, Minggu (1/5/2022).

Nantinya, lanjut Heru, satgas akan melaporkan setiap bulan ke DP3AKB untuk perkembangan datanya. Sementara dalam periode yang sama, Heru menjelaskan bahwa angka dispensasi nikah menurun.

“Pada April tahun 2021 lalu mencapai angka 262 dispensasi dan pada bulan April tahun 2022 ini menjadi 174 dispensasi atau turun 88 angka. Ini merupakan penurunan yang termasuk banyak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam periode bulan Maret sampai April 2022 terdapat data sebanyak 96 perkawinan anak. Sehingga ke depan perlu pendewasaan sesuai dengan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Syarat Perkawinan yaitu hanya diizinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

“Usia ideal menikah menurut BKKBN untuk perempuan yaitu 21 tahun dan laki-laki berumur 25 tahun”, tambah Heru.

Ia berharap kepada anak-anak di Bojonegoro untuk fokus terlebih dahulu dalam menggapai mimpi dan cita-cita. Sementara yang terlanjur melaksanakan perkawinan diharapkan melakukan program keluarga berencana (KB) dengan menghubungi petugas di desa masing masing. (Bam/Saf)

Tags: Pemkab BojonegoroPernikahan Dini
Previous Post

Perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Kapolres Gresik Berikan Imbauan Ini

Next Post

Gubernur Jatim Menilai Peringatan May Day 2022 Sebagai Momen Silaturahmi bersama Keluarga

Related Posts

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran
Berita

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

27 Maret 2026
Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
Berita

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

27 Maret 2026
PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir
Berita

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

3 Februari 2026
Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas
Berita

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

14 Januari 2026
Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini
Berita

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

14 Januari 2026
Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton
Berita

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

10 Januari 2026
Next Post
Gubernur Jatim Menilai Peringatan May Day 2022 Sebagai Momen Silaturahmi bersama Keluarga

Gubernur Jatim Menilai Peringatan May Day 2022 Sebagai Momen Silaturahmi bersama Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com