email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kado Awal Tahun, Bupati Gresik bersama 5 Kepala Daerah Jatim Tandatangani Kesepakatan Migas

by Sudasir Al Ayyubi
5 Januari 2023

JAVASATU.COM-SURABAYA- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani kesepakatan bersama terkait Participating Interest (PI) 10% minyak dan gas bumi (migas) dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama 5 kepala daerah lainnya di Jawa Timur (Jatim). Dalam kesepakatan, Kabupaten Gresik masuk dalam wilayah kerja Tuban bersama dua kabupaten lain yakni Bojonegoro dan Tuban.

(Foto: Istimewa)

Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Selasa (3/1/2023) malam, penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Selain Bupati Gresik, lima kepala daerah yang menandatangani masing-masing Bupati Tuban Aditya Halindra, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Penandatanganan ini, dikatakan Bupati Yani merupakan “kado awal tahun” bagi Kabupaten Gresik. Hal ini karena pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada mampu mengungkit ekonomi di daerah dan berujung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi daerah pengelola PI 10 %. Nantinya dalam pelaksanaannya, Gresik Migas selaku BUMD Kabupaten Gresik akan ditunjuk sebagai penerima PI 10%.

ADVERTISEMENT

Senada dengan Bupati Yani, dalam keterangannya Direktur Gresik Migas M. Habibullah yang turut hadir mengungkapkan bahwa dengan adanya PI 10% ini, diharapkan menjadi tambahan Pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor migas.

“Penandatanganan PI ini sudah ditunggu lama sebagai bagian dari hak yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten gresik. Penandatangan ini merupakan awal dari proses Penerimaan PI yang kemudian akan dibentuk PPD ( Perusahaan Perseroan Daerah) bersama daerah lainnya untuk menerima PI secara resmi,” ujar Habibullah.

(Foto: Istimewa)

Hal serupa disampaikan Gubernur Khofifah. Pihaknya optimis lewat pengelolaan yang baik potensi pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada, akan menghasilkan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Hal ini diraih lewat pemanfaatan PI 10 % dalam meningkatkan PAD, sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

BacaJuga :

AMI Minta Pemkot Surabaya Klarifikasi Terkait Rumah Radio Bung Tomo

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

“Penandatanganan yang dilakukan di awal tahun ini akan membangun semangat produktifitas diantara seluruh daerah. Tentunya ini merupakan hadiah atau rejeki di awal tahun 2023. Meski kami masih harus melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas yang luar biasa utamanya bagi Kementrian ESDM bersama SKK Migas. Langkah selanjutnya, setelah ditandatanginya kesepakatan ini yakni adanya komitmen oleh setiap daerah penerima untuk mengelola didalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah yang mendapatkan PI 10 % baik wilayah kerja Tuban maupun wilayah kerja Brantas jika sudah final nantinya.

Sebagai informasi, dalam terdapat dua wilayah kerja yang masuk dalam penandatanganan kesepakatan bersama. Yang pertama yakni wilayah kerja Tuban yang meliputi tiga kabupaten yakni Bojonegoro, Tuban dan Gresik. Sedangkan, wilayah kerja Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

PI 10 % sendiri merupakan share atau pemberian saham sebesar 10 persen, dengan persentase yang didapatkan sebesar 6,4% dari PI 10% tersebut. Share tersebut berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah-daerah wilayah kerja Migas, dalam hal ini wilayah kerja Tuban dan Brantas. (Sir/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad Yanigubernur jawa timurJawa TimurKhofifah Indar ParawansaMigasPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved