email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemenag: Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN Itu Hoaks dan Fitnah

by Syaiful Arif
8 Mei 2022

JAVASATU.COM-JAKARTA- Beredar tangkapan layar berita yang berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.

Hoaks yang beredar di media daring. (Tangkapan layar/Istimewa)

“Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks,” tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag

“Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,” jelas Fauzin.

Sesuai Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terang Fauzin.

BacaJuga :

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

Kemenag, sambung Fauzin, sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. “Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah,” ujarnya.

“Bagi pihak-pihak yang  menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum,” tandas Fauzin. (Saf)

Tags: Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved