Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pakar Hukum Angkat Bicara Terkait Kayu Milik PT IFP Diamankan

by Oktovery
7 September 2022

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Terkait telah diamankan 7 truk kayu milik PT. Industrial Forest Plantation (IFP), salah satu pakar hukum angkat bicara, Guruh Nagen,SH,MH mengatakan, secara normatif dalam UU No 18 tahun 2013 Jo Permen Kehutanan Nomor: P.8/Menhut-II/2009 sudah mengatur aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan itu harus berdasarkan surat keterangan sah hasil hutan.

Dia menyebut, surat keterangan sah hasil hutan itu seperti, dokumen surat keterangan sah kayu bulat, faktur angkutan kayu bulat dan lain-lain sebagai dokumen pengangkutan kayu bulat lainnya.

“Aktivitas pengangkutan kayu tersebut jika tidak didasarkan pada dokumen yang sah, maka terdapat sanksi pidana dan denda, begitu juga jika yang melakukan kejahatan koorporasi maka dapat dikenai sanksi pidana dan denda,” jelas Guruh, Selasa (6/9/2022) saat ditemui awak media.

KONTEN PROMOSI

Lebih jauh Alumni UGM ini menegaskan, bahwa sanksi pidana juga dapat dikenakan jika ada yang memalsukan atau menggunakan surat keterangan sahnya hasil hutan palsu.

“Pihak Dinas Kehutanan terkait harus menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan apakah benar aktivitas pengangkutan kayu dari perseroan tersebut sudah didasarkan dokumen surat keterangan sah hasil hutan yang lengkap dan sah ataukah tidak,” tambah Guruh.

Kemudian, lanjut dia, jika memang dokumen-dokumen angkut tersebut lengkap, maka aktivitas tersebut secara hukum sah dan berdasar.

“Tetapi jika sebaliknya, maka pengangkutan tersebut ilegal dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BacaJuga :

IMI Jatim Puji Sirkuit Kanjuruhan: Siap Tampung Ajang Road Race Selanjutnya

Polsek Bungah Tanam Cabai Bareng Warga, Dukung Ketahanan Pangan

Diberitakan sebelumnya, untuk memastikan kebenarannya, awak media ini mengkonfirmasi salah satu pimpinan PT. IFP, Yoksan. Menurut keterangan dia, kayu yang dimuat truk tersebut administrasinya sudah lengkap.

“Kayu yang di truk itu adalah kayu yang dibeli mitra dari kontraktor kita yang bersumber dari produksi PT IFP. Untuk administrasi dokumen dan kewajiban sudah dipenuhi semua” kata Yoksan saat dihubungi Javasatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (5/9/2022) malam.

Dia berujar, pihaknya akan menemui pihak terkait (Dinas) di Palangka Raya.

“Untuk info selanjutnya boleh menghubungi humas kita pak” imbuh Yoksan. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoKayuPT. IFPPT. Industrial Forest Plantation

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

ADVERTISEMENT

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved