email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pakar Hukum Angkat Bicara Terkait Kayu Milik PT IFP Diamankan

by Oktovery
7 September 2022

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Terkait telah diamankan 7 truk kayu milik PT. Industrial Forest Plantation (IFP), salah satu pakar hukum angkat bicara, Guruh Nagen,SH,MH mengatakan, secara normatif dalam UU No 18 tahun 2013 Jo Permen Kehutanan Nomor: P.8/Menhut-II/2009 sudah mengatur aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan itu harus berdasarkan surat keterangan sah hasil hutan.

Dia menyebut, surat keterangan sah hasil hutan itu seperti, dokumen surat keterangan sah kayu bulat, faktur angkutan kayu bulat dan lain-lain sebagai dokumen pengangkutan kayu bulat lainnya.

“Aktivitas pengangkutan kayu tersebut jika tidak didasarkan pada dokumen yang sah, maka terdapat sanksi pidana dan denda, begitu juga jika yang melakukan kejahatan koorporasi maka dapat dikenai sanksi pidana dan denda,” jelas Guruh, Selasa (6/9/2022) saat ditemui awak media.

Lebih jauh Alumni UGM ini menegaskan, bahwa sanksi pidana juga dapat dikenakan jika ada yang memalsukan atau menggunakan surat keterangan sahnya hasil hutan palsu.

“Pihak Dinas Kehutanan terkait harus menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan apakah benar aktivitas pengangkutan kayu dari perseroan tersebut sudah didasarkan dokumen surat keterangan sah hasil hutan yang lengkap dan sah ataukah tidak,” tambah Guruh.

Kemudian, lanjut dia, jika memang dokumen-dokumen angkut tersebut lengkap, maka aktivitas tersebut secara hukum sah dan berdasar.

“Tetapi jika sebaliknya, maka pengangkutan tersebut ilegal dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BacaJuga :

Wali Kota Kediri Dorong Remaja Masjid Jadi Penggerak Lingkungan

1.282 Atlet Ikuti Jatim Open Grade B 2025 di Kota Kediri, Gus Qowim Dorong Sport Tourism

Diberitakan sebelumnya, untuk memastikan kebenarannya, awak media ini mengkonfirmasi salah satu pimpinan PT. IFP, Yoksan. Menurut keterangan dia, kayu yang dimuat truk tersebut administrasinya sudah lengkap.

“Kayu yang di truk itu adalah kayu yang dibeli mitra dari kontraktor kita yang bersumber dari produksi PT IFP. Untuk administrasi dokumen dan kewajiban sudah dipenuhi semua” kata Yoksan saat dihubungi Javasatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (5/9/2022) malam.

Dia berujar, pihaknya akan menemui pihak terkait (Dinas) di Palangka Raya.

“Untuk info selanjutnya boleh menghubungi humas kita pak” imbuh Yoksan. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoKayuPT. IFPPT. Industrial Forest Plantation
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved