email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pakar Hukum Angkat Bicara Terkait Kayu Milik PT IFP Diamankan

by Oktovery
7 September 2022

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Terkait telah diamankan 7 truk kayu milik PT. Industrial Forest Plantation (IFP), salah satu pakar hukum angkat bicara, Guruh Nagen,SH,MH mengatakan, secara normatif dalam UU No 18 tahun 2013 Jo Permen Kehutanan Nomor: P.8/Menhut-II/2009 sudah mengatur aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan itu harus berdasarkan surat keterangan sah hasil hutan.

Dia menyebut, surat keterangan sah hasil hutan itu seperti, dokumen surat keterangan sah kayu bulat, faktur angkutan kayu bulat dan lain-lain sebagai dokumen pengangkutan kayu bulat lainnya.

“Aktivitas pengangkutan kayu tersebut jika tidak didasarkan pada dokumen yang sah, maka terdapat sanksi pidana dan denda, begitu juga jika yang melakukan kejahatan koorporasi maka dapat dikenai sanksi pidana dan denda,” jelas Guruh, Selasa (6/9/2022) saat ditemui awak media.

Lebih jauh Alumni UGM ini menegaskan, bahwa sanksi pidana juga dapat dikenakan jika ada yang memalsukan atau menggunakan surat keterangan sahnya hasil hutan palsu.

“Pihak Dinas Kehutanan terkait harus menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan apakah benar aktivitas pengangkutan kayu dari perseroan tersebut sudah didasarkan dokumen surat keterangan sah hasil hutan yang lengkap dan sah ataukah tidak,” tambah Guruh.

Kemudian, lanjut dia, jika memang dokumen-dokumen angkut tersebut lengkap, maka aktivitas tersebut secara hukum sah dan berdasar.

“Tetapi jika sebaliknya, maka pengangkutan tersebut ilegal dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk memastikan kebenarannya, awak media ini mengkonfirmasi salah satu pimpinan PT. IFP, Yoksan. Menurut keterangan dia, kayu yang dimuat truk tersebut administrasinya sudah lengkap.

BacaJuga :

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

“Kayu yang di truk itu adalah kayu yang dibeli mitra dari kontraktor kita yang bersumber dari produksi PT IFP. Untuk administrasi dokumen dan kewajiban sudah dipenuhi semua” kata Yoksan saat dihubungi Javasatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (5/9/2022) malam.

Dia berujar, pihaknya akan menemui pihak terkait (Dinas) di Palangka Raya.

“Untuk info selanjutnya boleh menghubungi humas kita pak” imbuh Yoksan. (Ver/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: beritaberita videoKayuPT. IFPPT. Industrial Forest Plantation

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved