email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembebasan Lahan, Puluhan Petani Kemantren Paciran Minta Pemdes Fasilitasi dengan PT Jakamitra

by Sudasir Al Ayyubi
1 April 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Tidak ingin terulang kali kedua terkait pembebasan dan pembelian lahan oleh investor yang dahulu, sebanyak 50 petani pemilik lahan yang masuk dalam plot PT. Jakamitra yang belum dibebaskan dan terbeli meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memfasilitasi.

Puluhan petani desa Kemantren Paciran mendatangi Pemdes setempat. (Foto: Istimewa)

Di balai desa setempat, Kepala Desa Kemantren Suaji, Ketua BPD Kemantren Budi Afianto serta Sekdes Kemantren Ahmad Nurhamim menemui dan mengakomodir langsung aspirasi para petani. Diketahui, pertemuan tanpa kehadiran PT. Jakamitra.

Bahkan demi mementingkan aspirasi rakyatnya, Kades Suaji beserta Ketua BPD Afianto sampai tidak bisa menghadiri undangan PT. Jakamitra terkait pembahasan konsultasi publik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilaksanakan di Ponpes Sunan Drajat karena waktu bersamaan.

Terhimpun, lahan milik 50 petani sebanyak 50 bidang. Total luasan lahan mencapai 30 hektar. Sesuai informasi Pemdes Kemantren pembebasan lahan untuk kawasan industri tersebut sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Kepala Desa Kemantren Suaji menegaskan, selama lahan milik para petani belum dibebaskan dan dibeli oleh PT. Jakamitra, maka pihaknya tidak akan ikut menandatangani dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tersebut, yang saat ini dilakukan konsultasi publik.

“Perlu diingat, kami Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Kemantren tidak anti terhadap investor yang masuk di desa ini untuk berinvestasi. Malah senang dan kami mendukung sekali, kalau investor masuk maka desa kami akan maju dan banyak warga desa terserap bekerja di kawasan industri tersebut” terang Kades Suaji, Kamis (31/3/2022).

Akan tetapi, Suaji kembali menegaskan, seyogyanya pihak Pemilik PT. Jakamitra ke kantor desa, bersama Petani dan Pemdes setempat melakukan koordinasi mengakomodir aspirasi petani serta mencari solusi terbaik sesuai ketentuan aturan yang ada.

“Ini demi mencari solusi terbaik untuk kebaikan bersama. Karena kebaikan yang dilakukan secara bersama akan menghasilkan manfaat dan kesejahteraan yang berkah” ujar Suaji.

“Semoga pembangunan kawasan industri ini terlaksana. Dan menyerap tenaga kerja lokal dari Desa Kemantren” harapnya.

Ketua BPD Desa Kemantren Budi Afianto dalam sambutannya mengatakan, apa yang dilakukan Pemdes Kemantren ini, karena belajar dari pengalaman lalu. Dimana mereka (petani) pernah kecewa terkait pembebasan lahan untuk proyek sorbis beberapa tahun lalu, khawatir akan terulang kembali.

“Jangan sampai terulang lagi. Kala itu, saat kita menuntut terkait kompensasi ke Sorbis, ternyata di suruh menuntut ke PT. Rotari yang membebaskan lahan di Desa saat itu. Dan akhirnya ludes tak ada hasil. Colong playu, maka saat ini kita harus mengantisipasinya” terang Budi Afianto mengingatkan.

Sementara itu, salah seorang Petani Kemantren, Hakim (60) meminta agar saat jual beli tanah semua pemilik lahan dipertemukan langsung dengan pihak PT. Jakamitra.

Langkah ini, kata Hakim, untuk menghindari praktik makelar atau calo. Dan untuk menetapkan harga tanah sesuai keberadaan lokasi.

“Misal harga tanah di dalam seharga Rp. 1 juta per meter sedang tanah pinggir jalan harga Rp. 5 juta per meter. Itu harus ditetapkan di hadapan petani pemilik tanah” ungkapnya.

“Jika lahannya tidak terbeli apakah PT. Jakamitra bisa memberi akses jalan keluar masuk menuju ke sawahnya” tanya mayoritas Petani.

Bahkan, salah satu petani yang hadir mendorong Pemdes Kemantren agar meminta kompensasi dan CSR ke PT. Jakamitra akibat aktivitasnya di Desa Kemantren.

(Foto: Istimewa)

Sedangkan, aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat petani pemilik lahan dalam plot PT. Jakamitra Indonesia, dirangkum dan dibacakan Sekdes Ahmad Nurhamim.

Pertama, Kades Kemantren bersama warga tetap komitmen mengusahakan perusahaan menyelesaikan lahan petani dalam plot, agar dibeli.

BacaJuga :

Halalbihalal IKAPETE Jatim, Dorong Ekonomi Santri untuk Negeri

Halalbihalal Bani Syakur-Salamah di Lamongan, Perkuat Silaturahmi Keluarga Besar

Kedua, jika belum terbeli lahannya maka wajib memberikan akses jalan keluar masuk dalam lahan petani tersebut.

Ketiga, apabila melakukan kegiatan harus ada kompensasi yang jelas terhadap masyarakat petani khususnya.

Dan keempat, mengawal untuk mendatangkan pucuk pimpinan PT. Jakamitra untuk difasilitasi dengan masyarakat Desa Kemantren.

“Untuk mewujudkan keinginan masyarakat petani yang mana lahannya berada dalam plot, maka Kepala desa dan jajarannya membutuhkan dukungan masyarakat Desa Kemantren” imbuh Sekdes. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KemantrenKecamatan PaciranPembebasan LahanPT. Jakamitra

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved