email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilik Tenant Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Ini Hasilnya

by Yondi Ari
26 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pascamusibah kebakaran beberapa pekan lalu. Kamis (25/5/2023) tim kuasa hukum 12 orang pemilik tenant Malang Plaza bertemu kuasa hukum Pemegang Saham PT Hakim Sentosa. Dalam pertemuannya membahas terkait ganti rugi kepada pemilik tenant Malang Plaza dan status kepemilikan tanah dan bangunan.

Tim Kuasa Hukum Pemilik Tenant Malang Plaza bertemu Pemegang Saham. (Foto: Istimewa)

Pertemuan dilakukan di sebuah Restoran di Kota Malang. Tim kuasa hukum 12 pemilik tenant Malang Plaza diwakili oleh Gunadi Handoko SH, MM, M.Hum sedangkan PT Hakim Sentosa diwakili oleh Ridwan Rachmat, SH, MH.

Dalam pertemuannya, kuasa hukum salah satu pemilik saham PT Hakim Sentosa mengaku belum siap masuk ke pembahasan ganti rugi. Dirinya meminta agar diberikan tenggat waktu untuk melakukan pertemuan berikutnya. Berkaitan dengan pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 7 Juni 2023 mendatang.

“Mereka minta waktu karena pemegang saham PT Hakim Sentosa ini pada tanggal 7 Juni 2023 itu mengadakan RUPS luar biasa, dengan agenda pergantian susunan pengurus. Pertemuan hari ini adalah kami minta kejelasan dari pada status tentang kepemilikan, disamping persoalan tentang ganti rugi,” kata Gunadi, Kamis (25//5/2023).

Kuasa Hukum Pemilik Tenan Malang Plaza, Gunadi Handoko SH, MM, M.Hum. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Atas situasi tersebut, kedua belah pihak bersepakat membahas kepastian hal tersebut pada 10 Juni 2023 mendatang. Menunggu pelaksanaan RUPS yang dilakukan para pemegang saham PT Hakim Sentosa selesai dilakukan.

Namun, di sisi lain Gunadi Handoko menilai pertemuan ini membuktikan ada kemajuan atas itikad baik dari pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa.

“Artinya ada pertemuan yang selangkah lebih maju, meskipun kami masih harus memastikan agar apa yang diadakan para tenant ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

BacaJuga :

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Kuasa Hukum Pemegang Saham Malang Plaza, Ridwan Rachmat, SH, MH. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara itu, kuasa hukum salah seorang pemegang saham PT Hakim Sentosa, Ridwan Rachmat menegaskan ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Kita akan menyelesaikan ini, ada itikad baik, kita akan selesaikan ini dengan baik dan benar. Intinya itu,” ujar Ridwan.

Rencana selanjutnya akan dilakukan komunikasi dengan kuasa hukum para pemilik tenant melalui surat menyurat. Untuk sementara, pertemuan ini gunakan menyamakan persepsi antara pihak pemegang saham PT Hakim Sentosa dengan para pemilik tenant.

“Masih panjang ke depan, nanti kita tunjukkan, ini kepemilikannya bagaimana, kerugiannya apa? Kan harus kita pikirkan ke depan,” pungkas Ridwan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gunadi HandokoKebakaran Malang PlazaMalang PlazaRidwan Rachmat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved