Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penanganan PMK Kabupaten Malang ‘Disorot Tajam’, Begini Kata Sodikul Amin

by Agung Baskoro
15 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memantau dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin mengatakan, saat ini dampaknya sudah merambah ke perekonomian.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Dia menjelaskan, khususnya Malang Barat yang sangat terdampak dari wabah PMK. Wabah tersebut sangat memukul bagi kehidupan terutama mereka yang mengandalkan hasil perahan susu.

“Yang perlu dikhawatirkan itu saat ini jika tidak segera mendapat penanganan yang lebih serius, akan muncul dampak sosial. Sebab masyarakatnya sudah nyaris tidak berpenghasilan. Sebenarnya bisa dari pertanian, namun sekarang sedang musim kemarau,” ujar Amin, Jumat (15/7/2022).

KONTEN PROMOSI

Politisi Partai NasDem ini menilai, seharusnya Pemkab Malang bisa segera mengeksekusi rencana pengalokasian belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan PMK. Terlebih setelah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 32 tahun 2022 yang telah mengatur pengalokasian BTT untuk penanganan PMK.

“Belanja Tak Terduga itu seharusnya segera dieksekusi untuk membantu peternak. Dan sampai detik ini tidak ada support dari Pemerintah Kabupaten Malang. Rakyat peternak mandiri. Di sisi lain, perekonomian turun drastis, penyebabnya otomatis karena hewan ternaknya terjadi penurunan produktifitas akibat penyakit PMK,” terang Amin.

Bahkan Sodikul menilai, kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang tentang akurasi data belum akurat.

“Saran saya dari awal agar segera memitigasi dengan memetakan dan menyajikan data secara akurat. Tujuannya, langkah berikutnya tepat untuk pencegahan, agar tidak terjadi dampak lebih parah, yakni dampak ekonomi. Kalau dampak ekonomi tidak tertangani, maka akan muncul dampak sosial, karena jadi banyak warganya yang tidak berpenghasilan,” jelas dia menegaskan.

BacaJuga :

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyikapi terbitnya Inmendagri 32 tahun 2022, meminta kepada dinas terkait untuk segera menginventarisir kebutuhan penanganan PMK. Seperti kebutuhan nutrisi dan vitamin untuk menjaga kekebalan ternak yang berpotensi terpapar PMK.

Selain kebutuhan untuk penanganan langsung terhadap gejala klinis pada ternak, pihaknya juga masih akan mengkaji kemungkinan anggaran tersebut dapat digunakan untuk dampak lain yang muncul akibat PMK. Misalnya seperti dampak ekonomi dan dampak gangguan jiwa.

“Alhamdulillah Inmendagri 32 dalam rangka perubahan Inmendagri 31. Artinya tadi sudah saya sampaikan bahwa mulai hari ini saya minta kepada pihak terkait untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan di lapangan. Kedua, apakah itu boleh dipergunakan untuk topangan ekonomi, ini sedang dilakukan kajian,” ujar Didik, yang juga Wakil Bupati Malang ini. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPenyakit Mulut dan KukuPMK Kabupaten MalangSodikul Amin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

ADVERTISEMENT

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Lima Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved