Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rumah Curhat Kabupaten Gresik Sarana Mengurai Problematika Rumah Tangga

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
14 Desember 2022
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Problematika dalam rumah tangga merupakan suatu keadaan yang bermasalah, ketidaksesuaian antara pasangan suami istri, sehingga menimbulkan konflik, perselisihan dan pertikaian antara keduanya.

Lilik Hidayati dibaris depan ujung kanan. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPRD Gresik, Lilik Hidayati dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Rumah Curhat Sebagai Sarana Menampung Curahan Hati Keluarga dalam Mengurai Problematika Rumah Tangga’ bertempat di Pendopo Kecamatan Gresik, Rabu (14/12/2022).

“Untuk itu dengan adanya Rumah Curhat Kabupaten Gresik ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah keluarga. Rumah curhat merupakan program yang digagas pemerintah daerah Kabupaten Gresik pada tahun 2013 silam yang digerakkan oleh PKK tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Hal tersebut untuk menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga” ujar Lilik di hadapan peserta FGD meliputi, Pokja 1 Kecamatan Gresik, Forkopimcam Gresik dan perwakilan KBPP-PA Kabupaten Gresik.

Lilik menambahkan, problem yang terjadi dalam rumah tangga, pada pasangan suami istri, bukan hanya menyebabkan kehidupan rumah tangga menjadi tidak harmonis saja, akan tetapi dapat berujung pada perceraian.

ADVERTISEMENT

“Problematika rumah tangga itu terjadi, baik pada pasangan suami istri yang masih muda maupun yang sudah dewasa, dengan berbagai macam jenis problem yang di hadapi oleh masing-masing pasangan suami istri, dalam menjalani kehidupan rumah tangganya” papar Lilik.

Menurut Lilik, semakin banyak masyarakat yang membuka diri dalam permasalahannya semakin baik dalam pendampingannya supaya tidak sampai ke ranah hukum atau lain lain.

Lilik membeberkan sejumlah fakta bahwa, kekerasan itu sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kekerasan bisa menimpa siapa saja dan dari kelompok mana saja. Kekerasan dapat terjadi dimana saja. Modus dan karakterististik kekerasan semakin hari semakin canggih. Pelaku kekerasan kebanyakan adalah orang terdekat. Dampak dari kekerasan sangat luar biasa

“Rumah Curhat yang disingkat Ma’hat adalah layanan pertolongan pertama terjadinya gejala kekerasan terhadap perempuan dan anak” tegas Lilik.

(Foto: Istimewa)

Di Rumah Curhat, diungkapkan Lilik, ada visi dan misi. Visinya adalah, menegakkan Hak Asasi Manusai (HAM) dengan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak Perempuan dan anak. Sedangakan misinya meliputi, melakukan edukasi dan sosialisasi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Memberikan Informasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Menjalin keterpaduan semua komponen masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Dan memberikan perlindungan yang berkeadilan sesuai dengan hak asasi manusia.

Fungsi Rumah Curhat

  • Memberikan Informasi terkait hak-hak perempuan dan anak
  • Melakukan pencegahan terhadap tindak kekerasan  terhadap perempuan dan anak
  • Mendorong Desa/Kelurahan agar mengalokasikan anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak
  • Mengusulkan ke pemerintah Desa/Kelurahan agar membuat kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak
  • Mensosiliasasikan keberadaan Layanan perempuan dan anak korban kekerasan terutama Layanan P2TP2A Gresik
  • Menerima pengaduan dan Merujuk kasus ke P2T-P2A Gresik
  • Menerima  Pengaduan
  • Identifikasi Masalah (Informasi awal kondisi kasus)
  • Memantau perkembangan kasus

Menepis anggapan bahwa Rumah Curhat melebarkan aib, disampaikan Lilik bahwa konsep Rumah Curhat adalah Tabayun untuk mencari solusi yang tepat dengan tetap menjamin kerahasiaan dari keluarga yang punya problem.

“Karena itu petugas Rumah Curhat dipilih dari tokoh agama dan orang yang bisa memahami psikologi personal, dewasa dan mampu menyimpan rahasia yang baik. Tenaga-tenaga yang dikerahkan dalam rumah curhat mempunyai pengetahuan cukup dan wawasan luas agar bisa melayani dengan maksimal, mengingat permasalahan KDRT sangat kompleks dan pelik” terang dia.

Untuk itu, lanjut Lilik, di Rumah Curhat ada alur pengaduannya. Pertama, korban dijemput. Artinya petugas menjemput bola kepada korban. Kedua, korban datang langsung mengadu. Dan yang ketiga bisa mengadu melalui telepon.

“Korban akan diberikan pendampingan oleh petugas Rumah Curhat Kabupaten gresik. Lantas jika perlu dilakukan rujukan ke P2T-P2A Kabupaten Gresik” ujar dia.

(Foto: Istimewa)

Terakhir Lilik berharap, setiap individu mampu memahami prinsip dalam perkawinan dan keluarga. Serta menciptakan kondisi yang lebih baik. Tulus. Musyawarah. Perdamaian didalam rumah tangga masing. (Bas/Nuh)

Tags: DPRD GresikFGDKecamatan GresikKomisi II DPRD GresikLilik HidayatiRumah Curhat Kabupaten Gresik
Previous Post

Kapusku TNI Beri Arahan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengelolaan Keuangan

Next Post

Pulihkan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Kota Malang Terima Penghargaan

Related Posts

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan
Berita

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan

23 Oktober 2026
91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun
Berita

91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun

23 Oktober 2026
Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
Berita

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern

22 Oktober 2026
Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya
Berita

Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya

22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI
Berita

Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI

22 Oktober 2026
Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
Next Post
Pulihkan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Kota Malang Terima Penghargaan

Pulihkan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Kota Malang Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com