email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Pejabat Penting di Kabupaten Malang Tidak Harmonis

by Agung Baskoro
19 Mei 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Gonjang-ganjing tiga pucuk pimpinan di Kabupaten Malang tidak harmonis sudah menjadi perbincangan umum. Tiga pimpinan yang dimaksud adalah, Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

Dari kiri ke kanan: Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat – Bupati Malang HM Sanusi – Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Dok)

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa yang inten melihat permasalahan di Kabupaten Malang itu membenarkan permasalahan tersebut. Sementara data yang didapat ketidak harmonisan tersebut bersumber dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koordinator Badan Pekerja ProDesa Malang Ahmad Kusaeri mengatakan, ketidak harmonisan tiga pucuk pimpinan itu sangat berdampak pada tugas para pimpinan OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Malang.

“Kini di Pemkab Malang terpecah menjadi tiga kelompok, itu membingungkan tugas yang dilaksanakan para pimpinan OPD dan ASN Pemkab Malang. Seharusnya itu tidak terjadi, karena menjadi preseden buruk,” ucap Kusaeri. Kamis (19/5/2022).

Menurut Kusaeri, seharusnya mereka harus satu kesatuan dalam menjalankan tugas roda pemerintahan. Jika sebaliknya justru akan berdampak pada tugas yang dilaksanakan pimpinan OPD dan ASN.

“Jika Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda membuat pengaruh sendiri-sendiri ditingkatan pimpinan OPD, maka akan berdampak pada roda pemerintahan, meski kebijakan tertinggi ada di pimpinan daerah atau bupati dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Koordinator Badan Pekerja ProDesa Malang Ahmad Kusaeri. (Foto: Dok)

Kusaeri menyebut, ketidak harmonisan pejabat tinggi di Pemkab Malang sudah menjadi pembicaraan di masyarakat. Sehingga ketiga pejabat tersebut harus mengakhiri konflik, agar tidak mengganggu program yang sudah disusun untuk membangun Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Kapolres Malang Silaturahmi dengan Jurnalis, Bahas “Sound Horeg” hingga Fenomena Sosial

Polres Malang Gelontor 15 Ton Beras Murah di Hari Juang Polri, Diserbu Ribuan Warga

“Kalau tiga pejabat tinggi di Pemkab Malang tidak harmonis, yang menjadi korban adalah pimpinan OPD dan ASN. Sehingga ketika menjalan tugas, mereka kemungkinan mendapatkan intervensi, yang otomatis mengganggu tugas mereka,” jelasnya

Kusaeri menegaskan, seharusnya pejabat tinggi di Pemkab Malang lebih mengutamakan kepentingan rakyat Kabupaten Malang, dan jangan mementingkan dirinya sendiri, karena Bupati dan Wakil Bupati dipilih oleh rakyat, sehingga kepentingan rakyat harus di nomor satukan, dan untuk Sekda harus loyal pada pimpinan.

“Struktur organisasi dalam pemerintahan sudah jelas dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ddik Gatot SubrotoHM Sanunipemkab malangWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Polwan ke-77, Polwan Polres Batu Gelar Baksos dan Bagikan Sembako

Korban Angin Kencang di Giripurno Dapat Santunan Wali Kota Batu

ADVERTISEMENT

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Band Post-Punk Malang Masurai Rilis Maxi Single Perdana “Manusia / Pakar Praktisi”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Firstrate Rilis Album Perdana “Passage of Time”, Curahan Hati soal Lika-Liku Hidup

TPID Kota Batu Mantapkan Sinergi 2025, Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pangan

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang di Surabaya, Kapolres Gresik Ikut Peringatan Serentak

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved