email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ucapan Obstruction of Justice Terkait Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan Berpolemik

by Agung Baskoro
14 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pembongkaran salah satu pagar tribun di Stadion Kanjuruhan, Kepolisian Resor (Polres) Malang menyimpulkan bahwa itu bukan Obstruction of Justice. Pernyataan itu sekarang menjadi polemik pada beberapa pihak.

Koordinator Badan Pekerja Pro Desa Ahmad Khoesairi. (Foto: Istimewa/Dok)

Salah satunya yang angkat bicara adalah Koordinator Badan Pekerja Pro Desa Ahmad Khoesairi. Yang menilai ucapan Kepolisian terkait pembongkaran pagar Tribun Stadion Kanjuruhan tidak berhubungan dengan Obstruction of Justice, bahkan dikatakan, beda kasus, berpotensi memicu kekecewaan publik.

“Pernyataan itu (Pembongkaran pagar Tribun Stadion Kanjuruhan tidak berhubungan dengan Obstruction of Justice atau beda kasus) berpotensi membuka pintu aksi,” ucap Khoesaeri, saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).

Menurut Khoesaeri, pernyataan itu kurang tepat dan dikhawatirkan akan dapat memicu permasalah lagi. Meski diakui perbedaan pendapat itu sudah biasa.

“Polisi mau bilang apa, ya terserah, mereka yang berkuasa atas penyidikan dan proses hukum lainnya. Tapi mesti diingat, arek-arek Malang juga punya hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, kita semua berhak untuk memprotesnya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Khoesaeri, diharapkan dalam perkara tersebut Polisi dapat mengungkap perkara sesuai dengan fakta yang ada.

“Kami berharap, polisi mengusut kasus-kasus yang berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan sesuai fakta yang ada. Jangan ada yang di tutup-tutupi. Sampaikan saja kepada masyarakat atas hasil penyelidikan dan penyidikannya. Masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

Terpisah, Pendamping Saksi dan Korban yang tergabung dalam Sahabat Saksi Korban (SSK) tragedi Kanjuruhan, Eryk mempertanyakan tentang pernyataan bahwa yang dibongkar itu bukan bagian dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), padahal posisi pembongkaran jelas-jelas berada di dalam Stadion Kanjuruhan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Karena dalam sebuah tindakan atau peristiwa hukum pasti ada mens rea nya, sedangkan menurut pemahaman saya, pasal 221 ayat 2 KUHP itu sebagai mens rea sedangkan pasal 170 KUHP sebagai actus reus,” katanya.

Eryk menjelaskan, mens rea tersebut merupakan sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan atau niat jahatnya. Jadi dalam perkara ini, pasal 221 ayat 2 atau Obstruction of Justice bisa jadi mens rea nya.

“Jika tidak didapat Obstruction of Justice pada pemeriksaan CV. AJT (CV Anam Jaya Teknik), maka bisa jadi itu ada di sang Pemberi SPK (Surat Perintah Kerja), itu pun harus dibuktikan bahwa SPKnya asli atau bukan, yang pasti pembongkaran itu dilaksanakan di dalam Stadion Kanjuruhan yang menjadi TKP tragedi Kanjuruhan,” tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangProDesaStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Dipadati Peziarah

Van Den Berg Menjadi Benteng Tangguh Pertahanan Brentford

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Ribuan Perantau Gunungkidul Padati Grebeg Suro IKG di Tangerang

Prev Next

POPULER HARI INI

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

BERITA LAINNYA

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Dipadati Peziarah

Van Den Berg Menjadi Benteng Tangguh Pertahanan Brentford

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Ribuan Perantau Gunungkidul Padati Grebeg Suro IKG di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved