email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Upah Pekerja di Kabupaten Malang Tercatat sesuai UMK menjelang Hari Buruh Internasional

by Syaiful Arif
30 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mencatat bahwa menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, belum ada laporan perusahaan di wilayah tersebut yang membayar upah pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK untuk tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 3.368.275.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Dian Dharu Rohmadhoni. (Foto: Istimewa)

Dalam keterangannya, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Dian Dharu Rohmadhoni, mengatakan, tahun 2024 ini UMK Kabupaten Malang sebesar Rp 3.368.275 dan sejauh ini memang tidak ada laporan perusahaan yang membayar di bawah UMK.

“Disnaker Kabupaten Malang terus melakukan pembinaan kepada perusahaan agar mereka mematuhi kewajiban membayar upah sesuai ketentuan UMK. Selain itu, di Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 juga mengatur tentang upah yang secara khusus diperuntukkan untuk usaha skala mikro kecil dan menengah,” ujarnya menerangkan.

Menurut Dian, besaran upah berdasarkan kesepakatan dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan, antara lain minimal besarannya 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi atau minimal 25 persen di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi.

“Dalam momen 1 Mei 2024, yang merupakan Hari Buruh Internasional, kami ingin mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan produktif di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Dengan tagline ‘Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten’, Dian menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan buruh dalam menjaga nilai dan martabat setiap pekerja untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten. Ini momen penting bagi kita semua untuk menjalin kerjasama dan kebersamaan hingga buruh itu bisa menjadi tulang punggung dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tandas Dian. (Arf)

BacaJuga :

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangHari Buruh InternasionalMay Daypemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Inflasi Tinggi dan Ketahanan Fiskal

DPRD Kota Kediri Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA dan PAD

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

OPINI: Inflasi Tinggi dan Ketahanan Fiskal

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kota Kediri Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA dan PAD

BERITA LAINNYA

OPINI: Inflasi Tinggi dan Ketahanan Fiskal

DPRD Kota Kediri Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA dan PAD

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved