JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini diawali dengan santunan bagi ibu hamil berisiko tinggi dan tausiyah oleh KH. Ahmad Faris Idrisa sebagai bagian dari pembinaan keluarga dan masyarakat di bulan suci.

“Ramadan selalu mengajarkan hal penting bahwa hidup bukan hanya tentang menjalani hari demi hari, tetapi tentang bagaimana kita memberi makna pada setiap kesempatan yang Allah titipkan kepada kita,” ujar Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Mbak Wali menekankan bahwa kebaikan harus dirawat melalui kebiasaan sehari-hari, kesabaran, dan kepedulian, sehingga manfaatnya tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
“Tema Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri tahun ini, Mengukir Kebaikan, Menggapai Keberkahan, sangat relevan. Semoga kegiatan ini menjadi penyemangat kita untuk terus berbuat kebaikan melalui berbagai tugas yang diemban,” ungkapnya.
Mbak Wali menyoroti peran strategis TP PKK sebagai penggerak keluarga. Dari dapur rumah tangga, pola asuh, kesehatan anak, hingga edukasi adab dan empati bagi generasi muda, peran ibu sangat menentukan masa depan Kota Kediri.
“Ramadan menjadi momentum yang sangat tepat untuk itu. Karena Ramadan mengajarkan keseimbangan, disiplin, dan kepedulian, termasuk terhadap kesehatan diri dan keluarga,” paparnya.
Selain itu, Wali Kota mengapresiasi kolaborasi antara TP PKK Kota Kediri dan Kantor Kemenag Kota Kediri terkait program unggulan, termasuk edukasi calon pengantin (catin).
“Insya Allah, kolaborasi ini akan membawa dampak baik pada keluarga di Kota Kediri. Sinergi antara TP PKK, Kemenag, Dharma Wanita, MTIPHI, dan GOW akan membuat gerakan kebaikan ini semakin kuat,” pungkasnya.
Kegiatan Pondok Ramadan juga diwarnai penandatanganan MoU antara TP PKK dan Kemenag Kota Kediri, khususnya untuk program Pokja I mengenai Pencegahan Perkawinan Anak. Ketua TP PKK Faiqoh A.M. Qowimuddin menjelaskan,
“Kami harap setelah penandatanganan ini, PKK dan Kemenag dapat mengatasi isu terkait pernikahan anak melalui edukasi risiko kesehatan, sosial, dan hukum,” pungkasnya. (kur/arf)