email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

by Redaksi Javasatu
14 Februari 2026

JAVASATU.COM- Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di SPPG Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (13/2/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan kecurangan yang dilakukan yayasan pengelola, yakni Yayasan Barokah Ala Khumaidah.

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri. (Foto: Javasatu.com)

Dalam aksinya, massa membentangkan poster tuntutan dan memasangnya di pagar SPPG. Mereka mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk mem-blacklist yayasan tersebut karena dinilai merugikan banyak pihak.

Koordinator aksi, Aris Priyono, menyebut dugaan kecurangan mencakup penggelapan dana, penipuan terhadap investor, hingga kualitas produk yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Kami meminta pemerintah mem-blacklist yayasan yang menaungi SPPG Bandar Lor karena telah merugikan banyak orang, termasuk masyarakat penerima manfaat. Kami memiliki bukti foto hasil produk yang dinilai tidak memenuhi syarat, apalagi standar gizi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Aris mengungkapkan, sejumlah investor diajak bekerja sama dengan skema bagi hasil. Namun, hingga hampir satu tahun, sebagian investor disebut belum menerima pembayaran. Selain itu, sejumlah pedagang juga diklaim masih menghadapi persoalan keuangan yang belum terselesaikan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Ia juga menyoroti rencana pengembangan unit di lokasi lain. Massa khawatir dugaan praktik serupa akan kembali terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

Usai berorasi di lokasi, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk menyampaikan laporan dan meminta audit terhadap yayasan.

BacaJuga :

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Hotel Santika Gresik Hadirkan 100 Menu Iftar Ramadan 2026

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dr Wahyu Warsono, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan mempersilakan massa menyampaikan laporan resmi secara tertulis.

“Kami mendorong dibuat laporan pengaduan lengkap dengan bukti pendukung agar jelas kasus posisi dan dugaan unsur melawan hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam Choirudin, menyatakan pihaknya terbuka terhadap laporan maupun pemeriksaan.

“Jika ada temuan, silakan dilaporkan dan diperiksa. Kami terbuka. Produksi dilakukan oleh SPPG setempat, bukan oleh yayasan,” ujarnya.

Pihak yayasan juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoKota KediriMakan Bergizi GratismbgSPPG
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Hotel Santika Gresik Hadirkan 100 Menu Iftar Ramadan 2026

Pantai Balekambang Dipenuhi Sampah, TNI-Polri Turun Tangan

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

BERITA LAINNYA

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d