email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

by Yondi Ari
23 Januari 2026

JAVASATU.COM- Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) melaporkan Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Sudi Dul Aji, ke Polda Jawa Timur.

Ketua PPLP-PTPGRI, Christea Frisdiantara. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ketua PPLP-PTPGRI, Christea Frisdiantara, mengatakan laporan telah disampaikan ke Polda Jatim sejak Senin (19/1/2026). Hal itu disampaikannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).

“Kami dari yayasan PPLP-PTPGRI telah melaporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim terkait dugaan penggelapan dalam jabatan,” kata Christea.

Menurut Christea, langkah hukum tersebut ditempuh setelah somasi yang dilayangkan yayasan kepada rektorat tidak mendapat tanggapan. Somasi itu berkaitan dengan permintaan laporan keuangan kampus periode 2024-2025.

“Kami sudah melayangkan somasi sebelumnya, namun tidak direspons. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan mengacu pada Pasal 488 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dugaan tersebut berkaitan dengan tata kelola keuangan kampus sepanjang tahun 2025.

“Berdasarkan perhitungan internal kami, nilainya cukup besar, mencapai miliaran rupiah, dan hingga kini belum ada penjelasan terkait peruntukannya,” ucapnya.

Selain itu, Christea juga menyoroti sejumlah aspek pengelolaan kampus, mulai dari minimnya dukungan terhadap peningkatan infrastruktur, pendanaan riset dosen, hingga pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinilai belum transparan.

“Dana riset dosen tidak dialokasikan, sementara dana KIP-K yang merupakan hak mahasiswa juga belum jelas pengelolaannya. Itu yang menjadi dasar kami meminta laporan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Unikama Sudi Dul Aji saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

BacaJuga :

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

“Saya belum tahu soal itu,” ujarnya singkat.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kampus tidak memiliki keterkaitan dengan yayasan yang dipimpin Christea Frisdiantara. Menurutnya, Unikama berada di bawah naungan yayasan yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami mengikuti yayasan yang terdaftar di Kemenkumham. Jadi tidak terkait dengan yayasan Pak Christea,” katanya. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPerguruan TinggiUNIKAMA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER HARI INI

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Diaspora Indonesia di Belanda Deklarasikan Blok Politik Alternatif

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

BGN Setop Layanan MBG Saat Libur Sekolah, Dapur SPPG Dilarang Beroperasi

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

BERITA LAINNYA

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved