Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukung Pemprov Kalteng, PT Hutan Produksi Lestari Bertekad Berinvestasi Sesuai Kebijakan

by Redaksi Javasatu
7 September 2021

JAVASATU-GUNUNG MAS- Direktur PT. Hutan Produksi Lestari, H Maryono melalui Humas, Edy Slamet mengatakan pihak PT Hutan Produksi Lestari (PT. HPL) bertekad berinvestasi sesuai kebijakan, aturan dan jalur yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ilustrasi kayu disegel. (Foto: Istimewa)

“Kami siap melakukan investasi sesuai dengan kebijakan yang ada. Terutama yang telah ditentukan oleh Pemprov Kalteng” kata Edy Slamet, Selasa (7/9/2021).

Terkait penyegelan sejumlah kayu yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, Edy mengungkapkan hal itu wajar karena untuk pengawasan tentang legalitas perizinan kayu.

KONTEN PROMOSI

“Wajar bila Bapak Gubernur Kalteng, Bapak Sugianto Sabran melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan legalitas kayu, perizinan HTI. Dan itu harus kami sangat mendukung untuk kemajuan Kalimantan Tengah” ungkap Edy.

Selain itu, PT HPL siap melakukan penanaman pohon kembali untuk menjaga keseimbangan alam demi generasi berikutnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran untuk selalu mengingatkan kami (PT HPL) agar dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dan kami mohon bimbingannya” ujar Edy.

Edy mengaku pihaknya saat ini terus melakukan penyempurnaan untuk mencapai hasil terbaik dari seluruh sektor dan bagian.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

“Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Dan pihak kami PT HPL, menyerahkan semua ini kepada pihak terkait, dan berwenang mengecek keabsahan perizinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI nya. Intinya kami ber investasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mengecek legalitas kita” beber Edy.

Baca Juga:
  • Polisi Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba dan Pelaku Curat – Kliktimes.com

Dari sekian HTI, ditambahkan Edy, PT HPL tercatat baru. Hingga saat ini PT HPL belum mencapai usia 2 tahun. Ia berharap semoga aral rintangan bisa dilalui oleh PT HPL.

“Dan, kami siap menuju yang lebih baik untuk kemajuan Kalimantan Tengah. Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus menggenjot penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan” tandas Edy Slamet. (Bik/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kabupaten Gunung MasGubernur KaltengKalimantan TengahKaltengPemprov KaltengPT. HPLPT. Hutan Produksi LestariSugianto Sabran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wajib Pajak di Gresik Dapat Hadiah Motor hingga Tabungan Umrah

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

ADVERTISEMENT

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved