email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LaNyalla Mattalitti Minta Pelaku Dugaan Pungli BST PPKM Darurat Ditindak Tegas

by Bagus Ary Wicaksono
24 Juli 2021

JAVASATU-JEMBER- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) PPKM Darurat bagi warga terdampak COVID-19.

Ketua DPD RI bertemu dengan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Pemotongan BST dilaporkan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu oleh seorang oknum untuk mendapatkan BST Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. Alasannya, sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST.

“Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran Bansos Tunai ini. Semua pihak harus mengerti kondisi saat ini yang semuanya mengalami kesulitan. BST Rp 600 ribu itu itu adalah hak sepenuhnya dari penerima bansos,” ujar LaNyalla di sela masa resesnya di Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).

Menurutnya, masyarakat sekarang sudah pandai dan kritis. Apalagi saat ini berada di era kecepatan dan keterbukaan informasi.

“Di tengah kemudahan informasi sekarang ini, pasti semua hal negatif terkait publik dengan mudah tersebar. Jadi sangat disesalkan jika masih ada perilaku merugikan seperti itu,” ucapnya lagi.

Pada prinsipnya, siapapun yang merasa dirugikan dalam penyaluran BST dan tidak bisa diselesaikan secara damai, LaNyalla meminta agar melaporkan ke pihak berwajib.

“Meskipun jumlah yang diminta kecil, tetapi hal itu mencemari program yang baik untuk masyarakat. Perilaku korup apalagi dilakukan kepada rakyat yang sedang terjepit kehidupannya, harus ditindak,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Potensi pungli semacam itu, lanjut LaNyalla, bisa saja terjadi di daerah lain. Untuk itu dia meminta kepada masyarakat untuk mengawasi.

“Partisipasi masyarakat memang sangat dibutuhkan. Pengawasan dari masyarakat, kemudian kekompakan semua warga akan meminimalisir terjadinya pungutan-pungutan yang tidak dibenarkan,” katanya.

Baca Juga:
  • Puan Maharani Dorong Dana Penanganan COVID-19 untuk Lindungi Anak – Kliktimes.com
  • Laskar Juang RDP Bersama Polres Metro Bekasi Gelar 1.000 Vaksin Per Hari – Kliktimes.com

Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap tidak ada lagi pungli, berapa pun jumlahnya. Dia juga telah meminta kepada seluruh anggota DPD untuk memastikan penyaluran BST di wilayahnya berjalan baik, tepat sasaran dan tanpa potongan.

“Kasihan rakyat yang kehidupannya pas-pasan. Saya pastikan bahwa tidak ada fee atau uang yang harus disetorkan kepada petugas atau pihak manapun dalam penyaluran BST,” tutupnya. (Ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan Sosial TunaiBSTJemberKetua DPD RILaNyalla MattalittiPPKM Darurat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved