email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LSM LIRA: Perlu Transparasi Rekrut Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan

by Agung Baskoro
30 September 2021

JAVASATU-MALANG- Audensi kedua kalinya dilakukan DPD LIRA Malang Raya yang menyoal terkait seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Kanjuruhan di DPRD Kabupaten Malang, Kamis (30/9/2021).

Audensi kedua kalinya dilakukan DPD LIRA Malang Raya. (Foto: Istimewa)

DPD LIRA Malang Raya menganggap pelaksanaan seleksi Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan itu tidak transparan dan penuh kejanggalan. Salah satunya saat mengakses pengumuman seleksi calon Dewas.

“Ketika jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan mengakses pengumuman seleksi calon Dewas itu bisa. Tapi ketika tautannya dikirim ke kami (DPD LIRA) tidak bisa. Ini kan aneh,” jelas Ketua DPD LIRA Malang Raya, Zuhdi Ahmadi.

Berkali-kali diungkapkan oleh pria yang akrab di sapa Didik itu adalah pengumuman calon seleksi Dewas yang tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

“Artinya pengumuman seleksi sampai proses seleksinya, berdasarkan aturan sesuai amanat undang-undang nomor 37 tahun 2018 pasal 56 harus transparan dan disampaikan ke khalayak,” katanya.

Diundang-undang yang sama tapi pada pasal 56, Didik menyebut, proses seleksi yang seharusnya disampaikan melalui media massa juga tidak dilaksanakan. Tapi hanya sekedar disampaikan melalui website pribadi Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Dalam undang-undang itu jelas menyebut bahwa proses seleksi harus disampaikan melalui media massa nasional, lokal, dan elektronik,” tegas Didik.

BacaJuga :

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Polres Malang Bentuk Satgas Pamapta, Tingkatkan Layanan Publik Polisi Lebih Cepat dan Humanis

Menilai hal itu, Didik mengaku akan kembali mengkaji ulang hasil audiensi kali ini, dan akan terus menindaklanjuti lagi.

“Saya harap, pada audiensi selanjutnya Ketua Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan juga hadir. Karena pada audiensi kali ini ia tidak datang, yang seharusnya datang,” katanya.

Ketua DPD LIRA Malang Raya, Zuhdi Ahmadi. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Samsul Hadi mengklaim proses seleksi calon Dewas telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

“Hal itu sudah kami sampaikan ke pihak DPD LIRA Malang Raya. Apabila belum puas tidak apa-apa. Itu hak mereka,” ungkapnya.

Ia meyakini bahwa semua proses seleksi Dewas tersebut sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

“Saya kira sudah sesuai produr, ya. Pengumuman seleksi calon Dewas dan proses seleksinya sudah kami jalankan sesuai amanat undang-undang dan sudah kami sampaikan ke DPD LIRA tadi,” pungkasnya.

Hadir dalam audiensi itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro serta jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan sekaligus Sekretaris Panitia Seleksi Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Prasetyani Arum Anggorowati. (Agb/Nuh)

Tags: LIRA Malang RayaPerumda Tirta Kanjuruhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Gresik Kukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba 2025-2027

Cegah Kepala Sekolah Tersandung Kasus Hukum, PGRI dan Kejari Gresik Beri Penyuluhan Pengelolaan Anggaran

ADVERTISEMENT

Warga Menganti Akhirnya Nikmati Air Bersih Sumur Bor Nurul Hayat dan PT Swadaya Cipta

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

BERITA LAINNYA

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved