email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Miris, Ratusan Pegawai RSUD Lawang Malang Enam Bulan Belum Gajian

by Agung Baskoro
27 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG-  Sebanyak 282 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang selama enam bulan belakangan ini belum menerima gaji. Mirisnya, kejadian ini di tengah para tenaga kesehatan sedang berjuang melawan ganasnya serangan pandemi COVID-19.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Dok)

Permasalahan itu diketahui Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, pada rapat TAPD, yang mana Dirut RSUD Lawang menyampaikan pengajuan anggaran, untuk gaji PTT senilai sekitar Rp 2,5 miliar.

“Saya kaget mengetahui itu, Direktur RSUD Lawang, Dessy Deliyanti menyampaikan langsung dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang, pada Senin (23/8/2021) lalu,” ucap Darmadi, Jumat (27/8/2021).

Harusnya menurut Daramadi, anggaran untuk gaji karyawan di RSUD Lawang sudah masuk pada perencanaan belanja tidak langsung.

“Gaji karyawan baik itu yang PNS dan PTT kan ada di perencanaan belanja tidak langsung. Tetapi kenapa hingga 6 bulan mereka tidak terima gaji sebagai haknya,” tegasnya.

Darmadi melanjutkan, pada pengajuannya Direktur RSUD Lawang minta dicairkan sebanyak 3 kali pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan recofusing tahap tiga.

“Waktu itu dia (Direktur RSUD Lawang) mengajukan anggaran untuk gaji, yang kami pertanyakan kemana uang untuk gaji mereka?, dan ternyata dialihkan untuk menjalankan program RSUD,” ulas Darmadi.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Darmadi menerangkan, berdasarkan pengakuan dari Direktur RSUD Lawang, uang gaji tersebut dialihkan untuk menjalankan program-program RSUD Lawang, dan menunggu pencairan klaim BPJS yang mencapai sebesar Rp35 miliar dari pemerintah pusat.

“Direktur RSUD Lawang memilih lebih baik program tetap jalan, dan gaji PTT akan diberi sembari menunggu pencairan klaim BPJS penanganan pasien COVID-19, sudah diverifikasi tinggal tunggu cairnya saja,” terangnya.

Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi, mengaku kaget dan menyayangkan adanya kasus yang terjadi pada RSUD Lawang tersebut.

“Jika para karyawan itu belum menerima gaji, secara otomatis akan berpengaruh pada kinerja mereka. Tapi, semoga saja mereka tetap sabar dan tetap menjalankan tugasnya sebagai orang yang bertanggungjawab,” katanya.

Saiful menjelaskan, sebenarnya RSUD Lawang itu sudah menjalankan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga mereka mengelola anggaran yang dihasilkan sendiri untuk menjalankan program yang telah direncanakan.

“Tapi, sangat dikhawatirkan kalau program berjalan dan tidak mendapat dukungan dari pelaksananya mustahil program itu bisa sukses,” jelasnya.

Saiful menegaskan, sebenarnya kasus yang dialami oleh RSUD Lawang, juga dialami oleh RSUD Kanjuruhan, namun Kanjuruhan lebih memilih mengalihkan program perawatan untuk gaji sedangkan Lawang tetap menjalankan program perawatan gedung justru mengabaikan gaji bagi karyawannya.

“Itu sangat menyedihkan, sudah mengkorbankan banyak orang, belum lagi keluarga yang ditanggungnya para karyawan itu,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Percepat Penanganan Covid-19, Kapolres Sergai Rapat Koordinasi – Kliktimes.com

Semejtara itu, Direktur RSUD Lawang, Dessy Deliyanti hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, meski sudah dihubungi melalui dua nomer telepon selulernya ada nada panggil tapi tidak ada jawaban. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Malang Hari IniDaerahDPRD kabupaten malangGaji KaryawanNakesrsud lawangTenaga Kesehatan
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020 - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved