email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang, GERPAS Nyatakan Sikap Begini

by Agung Baskoro
21 September 2021

JAVASATU-MALANG- Terkait dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang, H Sutiaji beserta rombongannya. Gerakan Rakyat Pantai Selatan (GERPAS) menyatakan sikap begini.

Koordinator GERPAS, Sibaweh. (Foto: Dok/Istimewa)

Data yang diterima Javasatu.com, dalam pernyataan sikapnya, Sibaweh selaku koordinator GERPAS mengatakan bahwa Kabupaten Malang masih dalam situasi Pandemi dan masih masuk dalam level 3 PPKM sesuai Inmendagri No. 43/2021. Seluruh tempat wisata, termasuk pantai selatan untuk sementara masih ditutup.

“Bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 ini, masyarakat Malang selatan taat dan patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam melaksanakan PPKM. Sehingga seluruh pantai ditutup sementara dan pedagang disekitar pantai dengan rela hati menutup seluruh toko, kios dan warung yang berada disekitar pantai selatan Kabupaten Malang.

Sibaweh menegaskan dalam pernyataanya, atas kejadian adanya rombongan Wali Kota Malang beserta Sekda dan OPD Pemerintah Kota Malang yang memaksa masuk pantai selatan (Kondang Merak) menjadikan preseden buruk bagi pelaksanaan PPKM.

ADVERTISEMENT

“Seharusnya sebagai pejabat publik, memberikan contoh yang baik bagi pelaksanaan aturan PPKM, tapi ternyata melakukan pelanggaran atas pelaksanaan PPKM tersebut” tegas Koordinator GERPAS dalam penryataan sikapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Sibaweh, pihaknya atas nama masyarakat Malang Selatan yang tergabung dalam GERPAS menyatakan sikat dan menuntut:

1. Mendesak pihak Polres Malang mengusut tuntas atas pelanggaran pidana aturan PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang dan rombongannya.

BacaJuga :

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

2. Mendesak Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada Wali Kota Malang beserta jajarannya.

3. Mendesak Wali Kota Malang untuk meminta maaf atas perbuatannya yang telah melukai hati dan menginjak-injak kehormatan masyarakat Malang Selatan dalam waktu 2×24 jam.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

“Jika tidak dilakukan, kami GERPAS Malang Selatan akan bergerak menempuh jalur hukum dan atau lainya” tandas Sibaweh dalam pernyataan sikapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GERPASPelanggar PPKM MalangPPKMWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Bakti Pramuka dan Temu Akbar Kwarcab Kota Malang Perkuat Semangat Kepahlawanan dan Pengabdian

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

BPS–Pemkab Gresik Perkuat Integrasi Data Lewat MoU, Fokus Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

BERITA LAINNYA

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved