email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang, GERPAS Nyatakan Sikap Begini

by Agung Baskoro
21 September 2021

JAVASATU-MALANG- Terkait dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang, H Sutiaji beserta rombongannya. Gerakan Rakyat Pantai Selatan (GERPAS) menyatakan sikap begini.

Koordinator GERPAS, Sibaweh. (Foto: Dok/Istimewa)

Data yang diterima Javasatu.com, dalam pernyataan sikapnya, Sibaweh selaku koordinator GERPAS mengatakan bahwa Kabupaten Malang masih dalam situasi Pandemi dan masih masuk dalam level 3 PPKM sesuai Inmendagri No. 43/2021. Seluruh tempat wisata, termasuk pantai selatan untuk sementara masih ditutup.

“Bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 ini, masyarakat Malang selatan taat dan patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam melaksanakan PPKM. Sehingga seluruh pantai ditutup sementara dan pedagang disekitar pantai dengan rela hati menutup seluruh toko, kios dan warung yang berada disekitar pantai selatan Kabupaten Malang.

Sibaweh menegaskan dalam pernyataanya, atas kejadian adanya rombongan Wali Kota Malang beserta Sekda dan OPD Pemerintah Kota Malang yang memaksa masuk pantai selatan (Kondang Merak) menjadikan preseden buruk bagi pelaksanaan PPKM.

“Seharusnya sebagai pejabat publik, memberikan contoh yang baik bagi pelaksanaan aturan PPKM, tapi ternyata melakukan pelanggaran atas pelaksanaan PPKM tersebut” tegas Koordinator GERPAS dalam penryataan sikapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Sibaweh, pihaknya atas nama masyarakat Malang Selatan yang tergabung dalam GERPAS menyatakan sikat dan menuntut:

1. Mendesak pihak Polres Malang mengusut tuntas atas pelanggaran pidana aturan PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang dan rombongannya.

BacaJuga :

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

2. Mendesak Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada Wali Kota Malang beserta jajarannya.

3. Mendesak Wali Kota Malang untuk meminta maaf atas perbuatannya yang telah melukai hati dan menginjak-injak kehormatan masyarakat Malang Selatan dalam waktu 2×24 jam.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

“Jika tidak dilakukan, kami GERPAS Malang Selatan akan bergerak menempuh jalur hukum dan atau lainya” tandas Sibaweh dalam pernyataan sikapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GERPASPelanggar PPKM MalangPPKMWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved