email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang, GERPAS Nyatakan Sikap Begini

by Agung Baskoro
21 September 2021

JAVASATU-MALANG- Terkait dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang, H Sutiaji beserta rombongannya. Gerakan Rakyat Pantai Selatan (GERPAS) menyatakan sikap begini.

Koordinator GERPAS, Sibaweh. (Foto: Dok/Istimewa)

Data yang diterima Javasatu.com, dalam pernyataan sikapnya, Sibaweh selaku koordinator GERPAS mengatakan bahwa Kabupaten Malang masih dalam situasi Pandemi dan masih masuk dalam level 3 PPKM sesuai Inmendagri No. 43/2021. Seluruh tempat wisata, termasuk pantai selatan untuk sementara masih ditutup.

“Bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 ini, masyarakat Malang selatan taat dan patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam melaksanakan PPKM. Sehingga seluruh pantai ditutup sementara dan pedagang disekitar pantai dengan rela hati menutup seluruh toko, kios dan warung yang berada disekitar pantai selatan Kabupaten Malang.

Sibaweh menegaskan dalam pernyataanya, atas kejadian adanya rombongan Wali Kota Malang beserta Sekda dan OPD Pemerintah Kota Malang yang memaksa masuk pantai selatan (Kondang Merak) menjadikan preseden buruk bagi pelaksanaan PPKM.

ADVERTISEMENT

“Seharusnya sebagai pejabat publik, memberikan contoh yang baik bagi pelaksanaan aturan PPKM, tapi ternyata melakukan pelanggaran atas pelaksanaan PPKM tersebut” tegas Koordinator GERPAS dalam penryataan sikapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Sibaweh, pihaknya atas nama masyarakat Malang Selatan yang tergabung dalam GERPAS menyatakan sikat dan menuntut:

1. Mendesak pihak Polres Malang mengusut tuntas atas pelanggaran pidana aturan PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang dan rombongannya.

BacaJuga :

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

2. Mendesak Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada Wali Kota Malang beserta jajarannya.

3. Mendesak Wali Kota Malang untuk meminta maaf atas perbuatannya yang telah melukai hati dan menginjak-injak kehormatan masyarakat Malang Selatan dalam waktu 2×24 jam.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

“Jika tidak dilakukan, kami GERPAS Malang Selatan akan bergerak menempuh jalur hukum dan atau lainya” tandas Sibaweh dalam pernyataan sikapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GERPASPelanggar PPKM MalangPPKMWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BERITA LAINNYA

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved