email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bojonegoro Mengalokasikan 10% dari ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

by Nurul Hakim
18 Maret 2025

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (bojonegorokab.go.id), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan setiap desa mengalokasikan 10 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program pengentasan kemiskinan.

(Foto: bojonegorokab.go.id)

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab, Senin (17/3/2025) hingga Selasa (18/3/2025).

Menurut Bupati Wahono, anggaran tersebut akan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi berupa bantuan ayam petelur kepada keluarga prasejahtera di desil 2 dan 3. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri.

“Kebijakan ini wajib diterapkan di semua desa. Program ini bukan hanya untuk mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Bupati Wahono, seperti dikutip dari bojonegorokab.go.id.

Selain kebijakan ADD, Bupati juga memastikan bahwa BKK akan dialokasikan secara selektif dengan prioritas pada proyek infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah. Pembangunan jalan, misalnya, tidak ditentukan harus menggunakan aspal, paving, atau cor, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar lebih efektif.

“Soal jembatan, ini yang menjadi prioritas utama. Pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan daerah agar akses masyarakat semakin terbuka dan ekonomi desa semakin berkembang,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo, turut mengingatkan para kepala desa agar mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar tidak ada lagi penyimpangan dana ADD maupun BKK.

BacaJuga :

Hadapi Hujan Ekstrem, Warga Tebuwung Kerja Bakti Massal

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

“Saya harap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi yang menyalahgunakan dana desa. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi. Kejari siap mengawal agar penggunaannya benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 447 peserta, termasuk 419 kepala desa, 28 camat, serta 14 perwakilan OPD teknis. Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui program berbasis pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ADDPemkab Bojonegoro
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d