email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bojonegoro Mengalokasikan 10% dari ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

by Nurul Hakim
18 Maret 2025

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (bojonegorokab.go.id), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan setiap desa mengalokasikan 10 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program pengentasan kemiskinan.

(Foto: bojonegorokab.go.id)

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab, Senin (17/3/2025) hingga Selasa (18/3/2025).

Menurut Bupati Wahono, anggaran tersebut akan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi berupa bantuan ayam petelur kepada keluarga prasejahtera di desil 2 dan 3. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri.

“Kebijakan ini wajib diterapkan di semua desa. Program ini bukan hanya untuk mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Bupati Wahono, seperti dikutip dari bojonegorokab.go.id.

Selain kebijakan ADD, Bupati juga memastikan bahwa BKK akan dialokasikan secara selektif dengan prioritas pada proyek infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah. Pembangunan jalan, misalnya, tidak ditentukan harus menggunakan aspal, paving, atau cor, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar lebih efektif.

“Soal jembatan, ini yang menjadi prioritas utama. Pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan daerah agar akses masyarakat semakin terbuka dan ekonomi desa semakin berkembang,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo, turut mengingatkan para kepala desa agar mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar tidak ada lagi penyimpangan dana ADD maupun BKK.

BacaJuga :

Harlah ke-2 PKDI, Kepala Desa Komitmen Bangun Kemandirian Desa

Wagub Emil Dardak Dorong Desa Kreatif Hadapi Keterbatasan Fiskal

“Saya harap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi yang menyalahgunakan dana desa. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi. Kejari siap mengawal agar penggunaannya benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 447 peserta, termasuk 419 kepala desa, 28 camat, serta 14 perwakilan OPD teknis. Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui program berbasis pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ADDPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Banyak Politisi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Pengamat: Tunggangi Olahraga untuk Cari Suara?

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Ahmad Basarah Tegaskan Kader PDI-P Harus Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat

MI Al-Karimi Juara Umum Scout Adventure IX MTs Assa’adah II Bungah

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari, Gus Qowim Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d