email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bojonegoro Mengalokasikan 10% dari ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

by Nurul Hakim
18 Maret 2025

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (bojonegorokab.go.id), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan setiap desa mengalokasikan 10 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program pengentasan kemiskinan.

(Foto: bojonegorokab.go.id)

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab, Senin (17/3/2025) hingga Selasa (18/3/2025).

Menurut Bupati Wahono, anggaran tersebut akan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi berupa bantuan ayam petelur kepada keluarga prasejahtera di desil 2 dan 3. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri.

“Kebijakan ini wajib diterapkan di semua desa. Program ini bukan hanya untuk mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Bupati Wahono, seperti dikutip dari bojonegorokab.go.id.

Selain kebijakan ADD, Bupati juga memastikan bahwa BKK akan dialokasikan secara selektif dengan prioritas pada proyek infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah. Pembangunan jalan, misalnya, tidak ditentukan harus menggunakan aspal, paving, atau cor, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar lebih efektif.

“Soal jembatan, ini yang menjadi prioritas utama. Pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan daerah agar akses masyarakat semakin terbuka dan ekonomi desa semakin berkembang,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo, turut mengingatkan para kepala desa agar mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar tidak ada lagi penyimpangan dana ADD maupun BKK.

BacaJuga :

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

“Saya harap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi yang menyalahgunakan dana desa. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi. Kejari siap mengawal agar penggunaannya benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 447 peserta, termasuk 419 kepala desa, 28 camat, serta 14 perwakilan OPD teknis. Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui program berbasis pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ADDPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d