JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik membahas Laporan Keterangan Pertanggung Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tahun 2021, Senin (18/4/2022) bertempat di Gedung DPRD Gresik.

Dalam pembahasan tersebut, ada sejumlah isu penting yang menjadi sorotan DPRD Gresik yakni Banjir, Kemiskinan, Pendidikan hingga Pengangguran. Dan isu tersebut berdampak kepada serapan anggaran yang ada.
Ketua DPRD Gresik, H.Moch Abdul Qodir menyikapi pendidikan. Menurut dia, pendidikan di Kabupaten Gresik harus bekerja sama antar stakeholder agar berjalan selaras sesuai yang diharapkan.
“Jangan menghadirkan sekolah baru, lebih baik sekolah yang lama ditangani secara baik. Artinya, dengan begitu, pendidikan di Gresik akan selaran dan sejalan bersama. Jangan memberikan izin baru pendidikan lebih baik meningkatkan kinerja yang sudah ada” terang pria yang kerap disapa Cak Qodir, Senin (18/4/2022).
Selain pendidikan, Cak Qodir juga meminta kepada Pemkab Gresik untuk segera menangani perbaikan infrastruktur yang rusak.
“Contohnya Jembatan Kacangan di Desa Bulurejo Kecamatan Benjeng perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, tentunya tahun depan harus segera tertangani” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim menyikapi penangan banjir Kali Lamong. Dia mengaku bahwa, terkait pengananan banjir tersebut, DPRD Gresik sudah memberikan penajaman sisi konsep. Dan DPRD Gresik sudah berupaya maksimal untuk mendorong Pemerintah Daerah.
“Dan penanganan lebih lanjut kewenangannya ada di Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi” kata pria yang akrab disapa Anha ini.
“Harus punya perhatian khusus, sebenarnya progresnya sudah jalan terus, lahan ada untuk membangun tetapi anggaran dari pusat terhambat” imbuh Anha menegaskan.
Selian itu, Anha juga menyoroti serapan anggaran. Dia mengatakan, pada tahun 2021, anggaran yang diserap sebesar 98 persen. Kata dia, terutama diserapan pendidikan dan banjir.
“Kinerja serapan keuangan ini kewenangannya tergantung Pemerintah Daerah” tegas dia.
Anha juga menyoroti kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, menurut dia, BKD belum menjadi filter dalam penempatan SDM saat mutasi.
“Tidak sedikit saat mutasi SDM pemerintah tidak sesuai kompetensi. Karena kasus dan kejadian di lapangan atau masyarakat seiring waktu terus berkekembang dan berubah, maka penempatan SDM harus disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan” pungkas Anha. (Adv/Bas/Saf)