JAVASATU-MALANG- DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Rabu (25/8/2021) di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen.
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dengan DPRD Kabupaten Malang terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).
Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang, Abdullah Sattar dalam kesempatan agenda itu menyampaikan target kebijakan pembangunan Kabupaten Malang untuk memulihkan ekonomi Kabupaten Malang tahun 2022 mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Masyarakat’.
“Rinciannya, pertama, peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis unggulan daerah. Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur dan teknologi serta informasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi wilayah untuk menuju kemandirian desa,” ujar Abdullah Sattar.
“Kemudian ketiga, penguatan kualitas kompotensi SDM dan daya saing di berbagai negara. Keempat, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam rangka mencetak iklim yang demokratis dan agamis. Kelima, pemantapan tatakelola pemerintahan serta inovasi keberlanjutan di berbagai sektor,” ia melanjutkan.
Untuk melancarkan realisasi atas target kebijakan tersebut, DPRD dan Bupati Malang menyepakati beberapa plafon kebijakan sebagai acuan kebijakan RAPBD tahun 2022.
Plafon-plafon kebijakan itu diambil dari asumsi-asumsi dasar kinerja Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2021 sekaligus kondisi ekonomi saat ini. Seperti kondisi ekonomi Kabupaten Malang yang mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 pada angka 3,6 persen- 4,6 persen.
“Kemudian tingkat pengangguran terbuka diprediksi mencapai 5,20 sampai 5,30 persen pada tahun 2021, melalui upaya peningkatan produktifitas tenaga kerja pada sektor nilai tambah. Selain itu meningkatkan minat pengusaha muda diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran,” Sattar menjelaskan lebih lanjut.
Menanggapi hal itu, Bupati Malang, HM Sanusi memberi gambaran untuk mendorong pemulihan ekonomi kedepan, pihaknya akan mendorong peningkatan ekonomi wilayah dengan peningkatan kapasitas daya saing masyarakat berbasis daya saing unggulan daerah.
“Selain itu dengan cara pemerataan pembangunan terstruktur dan teknologis serta informasi dengan mendongkrak nilai tambah ekonomi melalui kemandirian desa,” jelasnya.
Tampak hadir dalam agenda rapat paripurna itu, Bupati Malang, HM Sanusi, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq dan Sodikul Amin beserta anggota DPRD Kabupaten Malang. (Agb/Js)