email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Minta Kasus Kekerasan Seksual Tidak  Dibesar-besarkan

by Wiyono
9 Desember 2019

Javasatu, Malang – Miskat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari fraksi Golongan karya meminta kepada semua pihak untuk tidak membesar- besarkan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru di wilayah Kepanjen .

Dia lebih mementingkan pendidikan karena para siswa akan menjalani ujian, sehingga penting untuk lebih dulu menjaga suasana tetap kondusifitas.

“Yah kita jaga dulu suasana kondusif dulu, cooling down jangan dibesar-besarkan biar adik-adik fokus ke ujian dulu,” ujarnya, Senin (9/12/2019).

Miskat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. (Foto: javasatu.com)

Menurutnya, kepada beberapa pihak persoalan ini sudah ada respon, sikap yang harus dilaksanakan untuk pihak terkait harus ada pemulihan secara psikologis, tetapi suasana kondusif juga penting agar suasana belajar juga tenang.

ADVERTISEMENT

Harapannya, kedepan dalam persoalan ini suasana yang nyaman kondusif agar semua bisa belajar dan berprestasi dalam menjalani ujian.

Ia enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai perlakuan oknum guru SMPN di kawasan Kabupaten Malang yang sudah berlangsung sejak lima tahun lalu.

Rachmat Hardijono, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Malang mengatakan, semoga dari kasus ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran bagi kita dan kasus ini tidak terulang, kedua oknum ini diduga yang bersangkutan memalsukan ijasah.

BacaJuga :

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

Korban Terakhir Tewas di Pantai Modangan Ditemukan, Pencarian Resmi Ditutup

Rencana, kedepan Dinas Pendidikan kabupaten Malang akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan semua lembaga sekolah melakukan pengawasan dan monitoring saat siswa baru masuk sekolah sampai pulang sekolah sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang.

Kasus kekerasan seksual ini berhasil diungkap setelah siswanya berani menyampaikan kepada gurunya. Alhasil, diketahui bahwa aksi oknum guru ini sudah berlangsung lima tahun.(yon/krs)

BERITA TERBARU

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

Korban Terakhir Tewas di Pantai Modangan Ditemukan, Pencarian Resmi Ditutup

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Tebu Malang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Dinkes Kota Malang Ungkap Hasil Uji Laboratorium Menu Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved