Javasatu,Malang- Sejumlah masyarakat yang memiliki rumah di Perumahan Bumi Banjararum Asri, Estate dan View Singosari Kabupaten Malang mengusulkan kepada pihak pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Salah satu warga Perumahan Asri, Eko meminta kepada pihak pengembang agar segera menyerahkan PSU Perumahan Banjararum Asri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Eko yang juga Ketua Rukun Warga (RW) 11 Desa Banjararum Perum Bumi Banjararum Asri Singosari Kabupaten Malang mengungkapkan, agar sarana dan prasarana berupa jalan, drainase dan fasilitas umum (fasum) lain bisa tersentuh oleh pembangunan pemerintah setempat, demi meningkatkan kelayakan hunian masyarakat.
“Seingat saya, perumahan ini dibangun sejak 1995 lalu, tapi sampai sekarang belum diserahkan kepada pemerintah setempat” ungkap Eko kepada Javasatu.com saat ditemui, Jumat (19/3/2021).
Menurut Eko, dari beberapa wilayah perumahan lain yang ada di sekitar Perumahan Bumi Banjararum Asri (BBA), saat ini sudah diserahkan kepada Pemkab Malang. Padahal, pembangunannya lebih dulu perumahan yang ia tempati.
“Saya dapat informasi dari Pemdes seperti Perumahan Mondoroko, Griya Nagari dan Chandra Kirana itu sudah diserahkan ke Pemkab Malang, tapi kenapa Bumi Banjararum Asri sampai saat ini belum diserahkan. Sekarang kondisi jalan di dalam perumahan rusak parah karena musim hujan. Kondisi seperti ini tanggung jawab siapa, karena belum diserahkan ke pemerintah” terang Eko.
Diketahui sebelum kepengurusan RW 11 saat ini, sejumlah warga pernah menanyakan kepada pihak pengembang terkait penyerahan PSU, namun jawaban dari pihak pengembang, di perumahan tersebut masih ada pengembangan pekerjaan.
Pantauan di lapangan, hingga saat ini di Perumahan Bumi Banjararum sudah tidak ada perluasan pekerjaan perumahan.
Sementara itu, warga RT 5 RW 11, Rusdi mengatakan, beberapa tahun lalu di salah satu blok di perumahan setempat, warga sempat kebingungan akan memperbaiki fasum berupa jalan dengan kondisi rusak parah. Karena, biaya perbaikan, minta kemana? lantaran Kantor Manajemen Perumahan sudah tidak beroperasi lagi.
“Warga bingung mau minta bantuan siapa, kalau diperbaiki sendiri jelas tidak mungkin karena dananya sangat besar untuk beli aspal dan lain lain. Akhirnya warga minta bantuan kepada Pemkab Malang pada Dinas Cipta Karya namun ditolak, karena PSU perumahan belum diserahkan” beber Rusdi, ditemui Javasatu.com, Jumat (19/3/2021).
Selain itu, Rusdi menambahkan, untuk gaji keamanan sudah beberapa tahun lalu ditengarai pengembang sudah tak lagi mau bertanggung jawab, alhasil, warga patungan melalui pungutan iuran RT RW.
“Nah berati kan pengembang harusnya menyerahkan ke pemerintah dulu, karena kita bayar satpam sekarang patungan, kan seperti desa aturan mainnya” tambah dia.
Ia bersama warga Perumahan Bumi Banjararum di tiga klaster tersebut meminta kepada pengembang agar segera menyerahkan PSU kepada Pemkab Malang.
“Ya agar jalan dan fasum lain yang rusak menjadi perhatian Pemkab Malang, karena kita setiap tahun bayar PBB” tandas Rusdi.
Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 23 poin 3, prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa Perumahan Bumi Banjararum Singosari sudah puluhan tahun dibangun PSU nya belum diserahkan?
Diketahui, Perumahan Banjararum Asri, Estate dan View merupakan perumahan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR diperkirakan melalui program rumah subsidi bertipe RS dan RSS.
Data terhimpun, proyek perumahan tersebut dikerjakan oleh Koperasi Karyawan Sehat Sejahtera.
Menindaklanjuti hal itu, hingga berita ini diunggah, awak media menghubungi pemilik koperasi atau pihak pengembang melalui sambungan telepon namun panggilan direject atau ditolak. Sedangkan melalui pesan instan tidak direspon. (Saf/Nuh)